• Senin, 07 Juli 2025

Fraksi PDI Perjuangan Beri Raport Merah Terhadap Renperda APBD Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 26 Juni 2023 - 18.03 WIB
137

Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami saat menyampaikan laporan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022. Senin, (26/6/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan, raport merah terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2022. 

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami dalam rapat lanjutan pembicaraan tingkat l pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2022 di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung.

Dalam laporannya, Lesty mengatakan, bahwa pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya menjadi momen yang sangat penting, strategis dan juga sangat sakral dalam konteks pertanggungjawaban Kepala Daerah atas janji-janji untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat Lampung.

"Paraturan-peraturan daerah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun 2022 merupakan gambaran tentang hasil kinerja keuangan pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung," kata Lesty, Senin (26/06/2023).

Setelah mengkaji pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Tahun 2022, PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-9 secara berturut-turut berdasarkan hasil audit BPK.

Menurutnya, opini WTP ini menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi memenuhi standar akutansi pemerintahan. Namun sayang sekali, secara substansi perolehan WTP ke-9 ini tidak berkolerasi positif terhadap capaian kinerja pembangunan daerah di tahun 2022.

Sebagian besar, target pembangunan kinerja ekonomi sosial tidak tercapai dari 9 indikator kinerja dalam RKPD Provinsi Lampung pada tahun 2022. Ada 6 indikator kinerja yang tidak tercapai yaitu pertumbuhan ekonomi dari target  4,3 persen sampai dengan 5,3 persen.

Inflasi tembus di angka 5,51 persen dari target 3,0 persen, tingkat pengangguran terbuka hanya mencapai 4,52 persen dari target 4 persen sampai 4,5 persen, tingkat kemiskinan mencapai 11,57 persen diluar target yang ditetapkan 10,14 persen sampai 11,5 persen.

Target IPM pun tidak tercapai dari target 71,49 realisasi hanya 70,45 dan nilai tukar petani hanya tercapai di angka 102,19 dari target 105. Sedangkan tiga indikator mencapai target yaitu PDRB Perkapita di angka 45,1 Index gini 0,314 dari target 0,32 dan tingkat kemantapan jalan mencapai 77 persen 72,34 persen.

"Kondisi ini merupakan potret buruk kinerja pembangunan daerah Provinsi Lampung dari kepemimpinan daerah Provinsi Lampung tahun 2022 dan sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-9 kali karena capaian kinerja pembangunan daerah hasilnya buruk," ujarnya.

"Ingat keuangan daerah sesungguhnya merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, oleh karena itu pantas dan kiranya diberikan raport merah atas capaian kinerja pembangunan tahun 2022," sambungnya.

Pihaknya juga mengapresiasi, atas kinerja belanja APBD Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022 di angka 97,25 persen menempati peringkat pertama persentase realisasi APBD Provinsi se Indonesia. 

"Namun sekali lagi, prestasi atas serapan tinggi ini tidak ada artinya. Karena kenyataan di lapangan, Provinsi Lampung tetap saja mendapat predikat sebagai Provinsi yang lambat laju pembangunannya, mulai dari laju pertumbuhan ekonomi, IPM terendah diantara Provinsi lain, penduduk miskin masih relatif tinggi, banyak aset terbengkalai dan infratsruktur yang cukup buruk," pungkas Lesty. (*)


Video KUPAS TV : Bulan Bung Karno, 4500 Kader Banteng Lampung Berangkat ke GBK Jakarta


Editor :