Menggagas Ekonomi Pancasila Dalam Pengentasan Kemiskinan di Bumi Lampung, Oleh: Yudha Priyanda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung, adalah sebuah
provinsi di bagian ujung timur pulau Sumatera Indonesia, yang berseberangan
langsung dengan pulau Jawa terpisahkan oleh Selat Sunda.
Provinsi Lampung adalah gerbang Sumatra dengan banyak pendatang melintasinya. Seharusnya, provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai ini mampu mengembangkan berbagai potensi ekonomi demi kesejahteraan masyarakatnya.
Realitanya, posisi Lampung yang sangat strategis tidak menyebabkannya maju dalam sisi perekonomian, justru masuk dalam jajaran provinsi termiskin di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, Lampung menempati posisi ke-14 sebagai provinsi termiskin di Indonesia, dengan tingkat kemiskinan 11,67 persen atau 1,01 juta jiwa.
Dengan jumlah angka kemiskinan yang tergolong tinggi tersebut, perlunya upaya pengentasan kemiskinan di tanah Lampung dalam berbagai cara, salah satunya melalui cara pandang dan cara fikir pendiri bangsa seperti Ir. Soekarno.
Salah satu buah fikir dari Bung Karno adalah Pancasila, hal itu diutarakannya pada pidato 1 Juni 1945 didalam sidang Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mana istilah Pancasila pertama kali terdengar.
Gagasan bung Karno itu kemudian disempurnakan oleh bapak pendiri bangsa lainya hingga muncul sila-sila dalam Pancasila yang kita kenal dewasa ini, dan pidato 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
Pancasila adalah landasan filosofi bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila diharuskan dijiwai oleh setiap warga negara, termasuk dalam urusan ekonomi perlu menjadi pedoman dalam pembangunan.
Berteman dengan hal itu, penulis berkeinginan menilik relevansi penerapan gagasan ekonomi Pancasila dalam pengentasan kemiksinan di tanah Lampung.
Ekonomi Pancasila
Wilopo (2015) dalam Sistem Ekonomi Pancasila menuangkan pemikirannya mengenai apa itu ekonomi pancasila. Menurutnya, ekonomi pancasila merupakan sistem yang dibangun dalam usaha bersama-sama berdasarkan asas kekeluargaan. Sehingga dengan adanya asas tersebut, memungkinkan setiap masyarakat dapat maju secara ekonomi bersama-sama, bukan hanya sekelompok orang saja seperti sistem ekonomi liberal yang memungkinkan adanya monopoli kekuasaan pasar oleh 1-2 golongan.
Kemudian menurut Emil Salim, dalam ekonomi pancasila peranan pemerintah maupun peranan pasar itu sangat penting, sehingga bukan salah satu saja yang lebih menonjol. Apabila peranan pemerintah sangat menonjol tentunya akan mempersulit perkembangan perkonomian lantaran dikuasi oleh negara, tetapi juga apabila diserahkan secara bebas terhadap pasar maka akan menimbulkan monopoli kekusaan pasar. Ekonomi pancasila memungkinkan kesimbangan dua hal tersebut.
Kemudian pemikiran Soemitro Djojohadikoesomo menerangkan, dalam sistem ekonomi pancasila mengandung ekonomi demokrasi, yang terdokrin dari nilai-nilai pancasila yang menjadi sistem moral, sistem ekonomi humanis, kesatuan ekonomi nasional, sistem ekonomi dengan berdasarkan kepada kedaulatan rakyat dan juga sistem ekonomi dengan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian Arief Budiman dan Sarbini Sumawita memberikan ciri khusus sistem Ekonomi pancasila yaitu pertama, roda ekonomi digerakan oleh rangsangan ekonomi sosial dan moral, hal ini sesuai dengan sila 'Ketuhanan Yang Maha Esa.' Kedua, adanya semangat kekeluargaan dan kemerataan sosial. Ketiga, adanya nasionalisme untuk kebangkitan ekonomi. Keempat, koperasi adalah bentuk konkret dari usaha bersama.
Penerapan Ekonomi Pancasila di Tanah Lampung
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli diatas, terdapat intisari ekonomi Pancasila yakni semangat ekonomi kekeluargaan. Penerapan paling sederhana ekonomi pancasila yang dapat dilakukan oleh setiap masyarakat adalah membeli dagangan di warung tetangga, bukan membeli di mimimarket yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh segelintir orang "berduit" di Indonesia.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2014 jumlah minmarket di Lampung sebanyak 435 gerai, pada tahun 2018 minimarmet berjumlah 582 gerai. Bandingkan dengan jumlah warung kelontong di Lampung pada tahun 2014 sebanyak 2616 gerai dan pada tahun 2018 sebanyak 2646 gerai.
Dalam data tersebut terlihat, jumlah warung kelontong lebih banyak jika dibandingkan dengan mini market, namun perlu diingat untuk jumlah peningkatan gerai mini market memiliki pertumbuhan yang signifikan jika dibandingkan dengan pertumbuhan warung kelontong di Lampung.
Sehingga dapat diketahui bahwa mini market jauh lebih potensial serta diminati oleh masyarakat Lampung jika dibandingkan dengan warung kelontong yang pertumbuhan gerainya tidak terlalu signifikan.
Padahal, warung kelontong merupakan usaha miliki warga Lampung itu sendiri, yang apabila usahanya berkembang, maka akan maju pula pertumbuhan ekonomi di Lampung, dan terhindar dari salah satu provinsi termiskin di Indonesia.
Sehingga gerakan "membeli ke warung tetangga" perlu dilakukan, sebagai salah satu upaya peningkatan perekonomian di Lampung, hal itu merupakan salah satu konsep dari ekonomi pancasila yang menekankan kepada prinsip kekeluargaan.
Hal itu bukan tanpa alasan, berdasarkan statistik BPS Lampung tahun 2022, jumlah usaha industri baik usaha skala mikro kecil menengah dan besar pada tahun 2020 sebanyak 88.877, dan yang paling mendominasi sebesar 99,60 persen adalah usaha mikro kecil menengah.
Ditambah lagi, sektor usaha menyumbangkan 19,65 persen terhadap pertumbuhan ekonomi di Lampung, sehingga usaha kecil seperti warung kelontong merupakan aset berharga didalam pertumbuhan ekonomi provinsi Lampung.
Dalam hal ini juga, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Lampung memberikan keleluasaan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan modal dalam membuka usaha perlu diberikan kesempatan pinjaman modal.
Pemerintah Provinsi diharuskan membuka pinjaman dengan memberikan kemudahaan tanpa bunga, melainkan dengan sistem bagi hasil, hal itu menekankan pada konsep kekeluargaan bahwa pemerintah hadir ditengah masyarakat yang kesulitan membuka usaha tanpa modal.
Kesadaran Bersama Mewujudkan Ekonomi Pancasila
Gagasan ekonomi pancasila tersebut, dapar terwujud atas kesadaran bersama. Mengentaskan kemiskinan bukan semata-mata diserahkan kepada pemerintah, atau hanya diserahkan kepada masyarakat tanpa campur tangan pemerintah.
Pengentasan kemiskinan tersebut harus diimbangi oleh dua hal pertama, keinginaan masyarakat mengembangkan usaha mikro kecil menengah seperti warung klontong serta kesadaraan sesama masyarakat membeli produk-produk lokal asli dari Lampung itu sendiri.
Kedua, pemerintah Lampung harus memberikan keleluasaan kemudahan membuka usaha kepada masyarakat itu sendiri dengan tanpa adanya bunga yang justru mencekik masyarakat, tetapi digantikan dengan sistem bagi hasil dalam keuntungan usaha. Hal itulah yang dinamakan sebagai konsep gagasan ekonomi pancasila. (*)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024