Terjadi Penurunan, KPU Lampung Barat Tetapkan 223.066 DPT Pemilu 2024
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Lampung Barat menetapkan sebanyak 223.066 daftar pemilih tetap (DPT)
untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut merupakan
hasil penetapan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil
Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan DPT.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat Arip Sah mengatakan bahwa
penetapan DPT untuk Pemilu 2024 mendatang telah melalui proses tahapan yang
cukup panjang mulai dari tahapan proses pencocokan dan penelitian Data Pemilih
Sementara (DPS) hingga dilakukan rapat pleno penetapan DPT.
"Tahapan penetapan DPT ini kita mulai dari proses Coklit
yang dilakukan oleh 983 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terhadap
data hasil sinkronisasi DP4 dan PDPB sebanyak 225.125 daftar pemilih tersebar
di 15 Kecamatan yang ada di Lampung Barat dari 12 Februari hingga 14 Maret
2023," ujarnya, Kamis (22/06/2023).
Kemudian setelah proses tahapan Coklit selesai dilaksanakan
dilanjutkan pada tahapan penyusunan daftar pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan
Suara (PPS) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bahan dasar
penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) oleh KPU Lampung Barat.
"Hasil rekapitulasi itu kemudian diketahui tercatat
sebanyak 224.460 DPS dengan rincian laki-laki sebanyak 116.904 pemilih dan
Perempuan 107.556 pemilih yang tersebar di 136 Desa dan Kelurahan yang ada di
Bumi Beguai Jejama Sai Betik yang kemudian di umumkan untuk dilakukan
pencermatan oleh berbagai pihak," kata dia.
Tujuan nya kata dia untuk memberikan ruang kepada seluruh
lapisan masyarakat ataupun pihak terkait dalam menyampaikan tanggapan nya
terhadap penetapan DPS yang telah dilakukan. KPU Lampung Barat pun mendapat
sejumlah masukan terkait penetapan DPS itu yang dijadikan sebagai bahan
evaluasi bersama jajaran.
"Sehingga dilakukan proses pencermatan dan analisa atas
hasil rekapitulasi tersebut untuk melakukan penetapan DPSHP yang hasilnya
tercatat sebanyak 224.473 dengan rincian laki-laki 116.337 pemilih sedangkan
untuk perempuan sebanyak 107.136 pemilih yang tersebar di 982 TPS yang ada di
Kabupaten Lampung Barat," tambahnya.
Hasil penetapan DPSHP tersebut pun kemudian diumumkan untuk
mendapatkan tanggapan dan masukan kembali dari masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Masukan dan tanggapan atas DPSHP tersebut lah yang menjadi acuan dari KPU
Lampung Barat untuk di analisa dalam menetapkan daftar pemilih tetap.
"Hasil rekapitulasi akhir berdasarkan analisa dan
pencermatan atas tanggapan yang sudah disampaikan diketahui terdapat 223.066
pemilih dan itu lah yang kita tetapkan sebagai DPT untuk Pemilu tahun 2024
mendatang," kata dia
Arip menambahkan terdapat penurunan jumlah DPT untuk tahun 2024
mendatang di banding tahun 2019 lalu dimana tercatat terjadi penurunan sebanyak
2.059 pemilih. Hal tersebut dilihat dari hasil analisa dan pencermatan baik
atas masukan, tanggapan dan saran selama proses penyusunan DPS sampai
rekapitulasi DPSHP Akhir penetapan DPT.
"Penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 telah disusun
secara maksimal untuk mendapatkan data yang baik,” terang Arip. Akan
tetapi sebagai manusia biasa yang memiliki kemampuan terbatas, tidak menutup
kemungkinan data yang kami sajikan ini masih terdapat kekeliruan ataupun
ketidaksesuaian," tambahnya.
Pihaknya pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi
setinggi-tinggi nya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penetapan
DPT dari awal hingga akhir. Sebab menurut nya keberhasilan penyelenggaraan
Pemilu 2024 mendatang tidak terlepas dari campur tangan semua pihak terkait
khususnya masyarakat Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
1.814 Pelamar PPPK Lampung Barat Lulus Administrasi
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024