• Sabtu, 05 Juli 2025

Sepanjang 2023, 262 Perempuan dan Anak di Lampung Menjadi Korban Kekerasan

Kamis, 22 Juni 2023 - 13.49 WIB
171

Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 242 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Lampung, dengan total 262 korban.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas PPPA, Fitrianita Damhuri saat di wawancara mengatakan jumlah kasus tersebut tersebar di 15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung.

Rinciannya Kabupaten Lampung Tengah 58 kasus, Bandar Lampung 39 kasus, Way Kanan 33 kasus, Lampung Timur 19 Kasus, Tubaba 15 kasus, Lampung Selatan 12 Kasus, Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulang Bawang masing-masing 10 kasus, Lampung Utara, Mesuji 7 kasus, Pringsewu 6 kasus, Metro dan Lampung Barat masing-masing 3 kasus.

"Jumlah tersebut tercatat terjadi sejak Januari hingga Mei 2023," kata dia saat di wawancara Kamis (22/06/23).

Fitri menyampaikan bahwa faktor yang membelakangi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di dominasi oleh keadaan ekonomi dan pernikahan usia dini.

Berdasarkan data tersebut Kabupaten Lampung Tengah menjadi penyumbang kasus tertinggi di susul Kota Bandar Lampung, Way Kanan dan Lampung Timur.

Dari jumlah tersebut mayoritas pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur dengan persentase korban dewasa 19,5 persen atau sebanyak 51 orang dan anak-anak 80,5 persen atau sebanyak 211 korban.

Fitri mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Provinsi Lampung untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita melakukan edukasi ke masyarakat, juga ketahanan keluarga, kita juga melibatkan tokoh agama, jadi semuanya memang harus berperan dalam mengupayakan pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak," pungkasnya. (*)