Terkait Penghapusan Aset RTH Elephant Park, Ini kata Pemprov Lampung

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Farizal Darminto saat dimintai keterangan. Rabu, (21/6/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait penghapusan aset sejumlah Fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Elephant Park di Enggal, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung mengaku, sudah melakukan seluruh tahapan proses penghapusan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung itu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat wawancara usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Lampung. Menurutnya, saat ini seluruh tahapan proses sudah dilakukan terkait rencana pembangunan Masjid yang ada di RTH Elephant Park Enggal.
"Semua sudah kita lakukan ya, sesuai dengan tahapan yang ada di Taman Gajah. Karena memang kan itu akan di buat Masjid," kata Fahrizal saat diwawancarai, Rabu (21/06/2023).
Disinggung terkait progres yang telah dilakukan, Fahrizal memastikan seluruh tahapan proses sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
"Enggak hafal saya, tetapi itu sudah sesuai ketentuan, kita enggak akan berani ngehapusin aset kalau enggak sesuai ketentuan," pungkas Fahrizal.
Sementara, Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengamini apa yang disampaikan oleh Sekda. Menurutnya, seluruh proses tahapan penghapusan aset sudah selesai.
"Semua proses sudah selesai, sudah ada persetujuan (DPRD), makanya disana sudah berproses," kata Marindo.
Terkait kompensasi terhadap aset tersebut, Marindo enggan membeberkan lebih detail, namun ia menjelaskan, seluruh proses tahapan dilakukan sesuai ketentuan sehingga sudah dilakukan proses dilapangan.
Terkait pembangunan masjid yang dilakukan dilokasi tersebut kata Marindo, juga akan dibangun RTH, sehingga tidak mengubah lokasi RTH yang sudah ada.
"Ada slot untuk ruang terbuka hijau tidak terganggu banyak disitu," tutup Marindo.
Sementara diwawancara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay enggan memberikan statemen lebih jauh dan lebih mengarahkan wartawan untuk konfirmasi ke Sekda.
"Itu kan masalah aset jadi bisa tanya ke Sekda," singkatnya (*)
Berita Lainnya
-
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025