Kusnardi: Hewan Kurban Wajib Kantongi SKKH

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari Raya Idul Adha
yang telah di tetapkan jatuh pada tanggal 29 Juni mendatang, Pemerintah
Provinsi Lampung memperketat lalu lintas hewan ternak guna mencegah menyebarnya
penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan mewajibkan surat keterangan kesehatan
hewan (SKKH) pada hewan ternak yang akan dikurbankan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi mengatakan pihaknya
bekerjasama dengan stakholder terkait untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak
dengan melibatkan berbagai pihak seperti Balai Karantina Pertanian, Satgas
Pangan, dan Dinas Peternakan yang tersebar di Kabupaten Kota.
"Untuk menekan penyebaran penyakit LSD ini kita sama-sama
melakukan sosialisasi bahwa setiap hewan kurban yang akan di sembelih harus ada
SKKH yang dikeluarkan oleh Dinas terkait di seluruh Kabupaten Kota," kata
dia saat di wawancara, Senin (19/06/2023).
Pihaknya pun juga akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan
kesehatan hewan mulai dari pedagang hingga ke tempat pemotongan hewan kurban
yang akan dikontrol secara ketat sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban
untuk memastikan hewan yang di potong layak dan aman untuk di konsumsi.
"Sehingga SKKH itu menjadi syarat wajib pemotongan hewan kurban
karena minimal ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan yang telah melakukan
pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk memastikan benar-benar sehat dan layak
di konsumsi oleh masyarakat," ujarnya.
Selain itu terkait kebutuhan pokok kata dia, jelang hari Raya Idul
Adha ada beberapa kebutuhan yang mengalami kenaikan harga namun ada juga yang
mengalami penurunan namun hal tersebut tidak sampai menjadi perhatian Nasional.
"Karena meskipun naik masih di bawah 10 persen atau maksimal
10 persen dibawah toleransi lah, kita sudah rapat kemarin kita pastikan
kebutuhan pokok ataupun kebutuhan hewan ternak kita cukup dan harga nya tidak
terlalu mahal karena hasil rapat kemarin ada dua fokus penting yang kita bahas
pertama bagaimana Inflasi agar tidak tinggi dan Idul Adha bisa nyaman,"
pungkasnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili
Mawarti mengatakan pihaknya menyiapkan ribuan petugas kesehatan hewan yang
berasal dari 15 Kabupaten/Kota dan bekerjasama dengan sejumlah lembaga/Instansi
dan Universitas yang ada di Provinsi Lampung. Terdiri dari dokter hewan, tenaga
teknis peternakan, paramedik veteriner dan relawan.
Rinciannya Kabupaten Lampung Barat 33 petugas, Metro 93 petugas,
Tulang Bawang Barat 24 petugas, Lampung Utara 60 petugas, Lampung Tengah 171
petugas, Lampung Timur 107 petugas, Lampung Selatan 134 petugas, Pesawaran 39
petugas, Pringsewu 34 petugas, Pesisir Barat 10 petugas.
Mesuji 20 petugas, Tulang Bawang 20 petugas, Tanggamus 35 petugas,
Way Kanan 50 petugas, Bandar Lampung 20 petugas, Disnakkeswan Provinsi 35
petugas, Balai Veteriner Lampung 23 petugas, Balai Karantina Pertanian Kelas l
Bandar Lampung 38 petugas, Polinela 16 petugas, Unila 112 petugas dan UTB 42
petugas.
"Sedangkan untuk ketersediaan hewan kurban kita di Lampung
sendiri saat ini mencukupi dimana saat ini untuk Sapi sebanyak 21.404 ekor,
kerbau 691 ekor, kambing 60.174 ekor dan domba 4.244 ekor dan mudah-mudahan
dengan ketersediaan yang ada bisa mencukupi kebutuhan hewan kurban untuk Idul
Adha mendatang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025