• Sabtu, 05 Juli 2025

Kusnardi: Hewan Kurban Wajib Kantongi SKKH

Senin, 19 Juni 2023 - 12.00 WIB
150

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang hari Raya Idul Adha yang telah di tetapkan jatuh pada tanggal 29 Juni mendatang, Pemerintah Provinsi Lampung memperketat lalu lintas hewan ternak guna mencegah menyebarnya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) pada hewan ternak yang akan dikurbankan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan stakholder terkait untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak dengan melibatkan berbagai pihak seperti Balai Karantina Pertanian, Satgas Pangan, dan Dinas Peternakan yang tersebar di Kabupaten Kota.

"Untuk menekan penyebaran penyakit LSD ini kita sama-sama melakukan sosialisasi bahwa setiap hewan kurban yang akan di sembelih harus ada SKKH yang dikeluarkan oleh Dinas terkait di seluruh Kabupaten Kota," kata dia saat di wawancara, Senin (19/06/2023).

Pihaknya pun juga akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan mulai dari pedagang hingga ke tempat pemotongan hewan kurban yang akan dikontrol secara ketat sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban untuk memastikan hewan yang di potong layak dan aman untuk di konsumsi.

"Sehingga SKKH itu menjadi syarat wajib pemotongan hewan kurban karena minimal ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk memastikan benar-benar sehat dan layak di konsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

Selain itu terkait kebutuhan pokok kata dia, jelang hari Raya Idul Adha ada beberapa kebutuhan yang mengalami kenaikan harga namun ada juga yang mengalami penurunan namun hal tersebut tidak sampai menjadi perhatian Nasional.

"Karena meskipun naik masih di bawah 10 persen atau maksimal 10 persen dibawah toleransi lah, kita sudah rapat kemarin kita pastikan kebutuhan pokok ataupun kebutuhan hewan ternak kita cukup dan harga nya tidak terlalu mahal karena hasil rapat kemarin ada dua fokus penting yang kita bahas pertama bagaimana Inflasi agar tidak tinggi dan Idul Adha bisa nyaman," pungkasnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan pihaknya menyiapkan ribuan petugas kesehatan hewan yang berasal dari 15 Kabupaten/Kota dan bekerjasama dengan sejumlah lembaga/Instansi dan Universitas yang ada di Provinsi Lampung. Terdiri dari dokter hewan, tenaga teknis peternakan, paramedik veteriner dan relawan.

Rinciannya Kabupaten Lampung Barat 33 petugas, Metro 93 petugas, Tulang Bawang Barat 24 petugas, Lampung Utara 60 petugas, Lampung Tengah 171 petugas, Lampung Timur 107 petugas, Lampung Selatan 134 petugas, Pesawaran 39 petugas, Pringsewu 34 petugas, Pesisir Barat 10 petugas.

Mesuji 20 petugas, Tulang Bawang 20 petugas, Tanggamus 35 petugas, Way Kanan 50 petugas, Bandar Lampung 20 petugas, Disnakkeswan Provinsi 35 petugas, Balai Veteriner Lampung 23 petugas, Balai Karantina Pertanian Kelas l Bandar Lampung 38 petugas, Polinela 16 petugas, Unila 112 petugas dan UTB 42 petugas.

"Sedangkan untuk ketersediaan hewan kurban kita di Lampung sendiri saat ini mencukupi dimana saat ini untuk Sapi sebanyak 21.404 ekor, kerbau 691 ekor, kambing 60.174 ekor dan domba 4.244 ekor dan mudah-mudahan dengan ketersediaan yang ada bisa mencukupi kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha mendatang," pungkasnya. (*)