• Jumat, 04 Juli 2025

Pengumuman Sempat 'Ngaret', Berikut 8 Besar Calon Anggota Bawaslu Lampung

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09.16 WIB
286

pengumuman nomor :015/TIMSEL/Bawaslu-LA/06/2023. Foto: Dokumen.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat terlambat atau 'ngaret', Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan 8 besar calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2023-2028.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co dalam laman resmi https://lampung.bawaslu.go.id/ 8 besar calon anggota Bawaslu Lampung dipublikasikan pada Jumat (16/6/2023) pukul 23.39 WIB.

Dalam surat pengumuman nomor :015/TIMSEL/Bawaslu-LA/06/2023 itu disebutkan 8 nama yang lolos, berikut rincianya :

  1. Adek Asy'Ari (Laki-laki)
  2. Ahmad Kohar (Laki-laki)
  3. Fadilasari (Perempuan) 
  4. Fery Ikhsan (Laki-laki)
  5. Gitiawan (Laki-laki)
  6. Hamid Badrul Munir (Laki-laki)
  7. Harmono (Laki-laki)
  8. Tamri (Laki-laki)

Baca juga : Pengumuman 8 Besar Calon Anggota Bawaslu Lampung Ngaret

Masih dalam surat tersebut, nama-nama yang disebutkan diatas selanjutnya mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.

Kemudian kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan).

Surat ditandatangani oleh Ketua tim seleksi Achmat Moelyono, kemudian Sekretaris tim seleksi Yusdiyanto, anggota Mieke Yustia Ayu, anggota Wahyu Iryana, anggota Raden Umar tertanggal 14 Juni 2023. 

Sebelumnya, Ketua tim seleksi calon anggota Bawaslu Lampung Ahmad Moelyono mengatakan, 8 nama tersebut akan diseleksi kembali oleh Bawaslu RI yang kemudian akan ditetapkan menjadi 4 nama terpilih sebagai anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028.

"8 nama itu akan kami serahkan kepada Bawaslu RI baru kemudian akan ditetapkan menjadi 4 nama oleh Bawaslu RI," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Mediasi Masyarakat Pesawaran Dengan BPN Lampung Berlangsung Alot