• Jumat, 04 Juli 2025

Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha, Berikut Saran Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung

Jumat, 16 Juni 2023 - 19.00 WIB
493

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Bandar Lampung mengajak pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk terus mengembangkan produk usahanya masing masing.

Dan bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dari Bank tanpa bunga. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, memberikan beberapa persyaratan serta saran.

Diantaranya, syaratnya yaitu warga Bandar Lampung, punya usaha UMKM serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha.

"Untuk bantuan usaha pada UMKM nol bunga ini kita bekerjasama dengan Bank BNI. Sehingga kita hanya merekomendasi, nanti yang melakukan pengecekan pihak Bank layak atau tidak mendapatkan bantuan modal usaha tersebut," ujar Riana, saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

Namun demikian, Riana menyarankan bagi pelaku UMKM yang ingin minjam modal usaha ini agar tidak ada kredit baik di Bank maupun lainnya.

"Karena yang mengajukan ke kita itu banyak hampir 30 pelaku UMKM selama 2023 saja, tapi yang di ACC oleh Bank nya baru 4 UMKM. Sisanya tidak di ACC, itu karena rata-rata BI Checking nya," terangnya.

Adapun, 4 UMKM yang di ACC tersebut diantaranya 2 UMKM pengelolaan keripik, 1 UMKM Kue dan 1 Souvenir.

"Rata-rata mereka mendapatkan pinjaman Rp10 juta keatas," ucap dia.

Riana menambahkan, saat ini Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung telah membina ratusan pelaku usaha UKM di Bandar Lampung.

"Kita ada hampir 250 UMKM lah yang merupakan binaan kita," tuturnya.

Riana menambahkan, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga dengan besaran antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.

"Jadi bunganya itu nanti Pemkot Bandar Lampung yang membayarnya. Hal ini dilakukan supaya UMKM di Bandar Lampung ini terus berkembang," tandasnya. (*)