Dinyatakan ‘Bersih’ Oleh KPK, Reihana Mengaku Lega

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Foto: Detik.com
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Usai dua kali diklarifikasi KPK perihal asal-usul harta kekayaannya, dan selalu kabur ketika ditanya wartawan, kini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana bisa bernapas lega. Pasalnya KPK menetapkan tidak ada kejanggalan dalam harta kekayaan Kadinkes tiga era Gubernur itu.
"Dan memang pak saat ini kita, mungkin kalau ketemu sendiri-sendiri agak takut ya pak. Seperti saya, Alhamdulillah viral ya pak. Tapi, Alhamdulillah Allah SWT maha baik dan sudah ada pernyataan dari KPK bahwa saya clean n clear terima kasih," ujar Reihana kepada awak media usai mengikuti Musprov di Hotel Novotel, Kamis (15/6/2023) dikutip dari Detiknews.
Sempat “dirujak” netizen di media sosial, kini Reihana mengaku lega karena tudingan yang ramai tertuju padanya mulai dari gaya hidup hedon, tas mahal dan kekayaan melimpah usai menjabat 14 tahun tidak terbukti. "Alhamdulillah, sudah lepas semua beban," ucap Reihana.
KPK Nyatakan Reihana “Bersih”
Sebelumnya, KPK telah menyatakan tidak menemukan kejanggalan pada harta kekayaan Reihana. Hal itu diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Menurutnya, harta Reihana bertambah dari warisan suaminya.
"Dia dapat harta banyak. Satu, dari warisan suaminya, dulu suaminya itu dokter spesialis top," kata Pahala di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Pahala menyebut, warisan dari suami Reihana itu antara lain kendaraan milik Reihana yang didapatkan dari rumah sakit. Kendaraan mulanya diberikan untuk suaminya kemudian dialihkan kepada Reihana.
Selain itu, harta kekayaan Raihana juga tak dianggap janggal gajinya yang bombastis dengan posisi strategis di pemerintahan.
"Jadi kita kehilangan akal nih. Kalau kita lihat cash-nya banyak dia memang pernah di posisi pelaksana tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung, RSIB Lampung. Honornya juga gila Rp 100 juta per bulan. Masuk di akal dia punya harta Rp 2 miliar setahun, kira-kira itu. Jadi saya sampaikan nggak ada apa-apa," imbuh dia.
Doyan Pamer Harta, Reihana Diperiksa
Kadinkes Lampung Reihana sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua kali, pertama pada hari Senin, 8 Mei 2023 dan Senin (22/5/2023), untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama penyidik, hal itu buntut dari aksinya yang kerap pamer harta dan kemewahan di media sosialnya.
Hasilnya, KPK menemukan enam rekening bank milik Reihana, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.
"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin Cuma satu. Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," kata Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Kadinkes Tiga Era Gubernur
Hal lain yang jadi sorotan netizen yakni lamanya Reihana menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung usai Sjchroedin ZP ditetapkan menjadi Gubernur pada tahun 2003-2008.
Di periode kedua Oedin sapaan Sjchroedin ZP sebagai Gubernur tahun 2009-2014 ia juga masih dipakai menjadi Kepala Dinkes Lampung.
Berganti era kepemimpinan, yakni pada zaman M Ridho Ficardo tahun 2014-2019, ia pun diminta juga menjadi Nahkoda Dinkes Lampung.
Tak sampai disitu. Reihana pun diminta juga menjadi Kepala Dinkes dimasa kepemimpinan Gubernur Lampung saat ini Arinal Djunaedi.
Alasan Pemprov Pertahankan Reihana
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika bertahannya Reihana menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil uji kompetensi, Reihana berhasil mengalahkan pesaing atau kandidat yang lain.
"Masa jabatan Pak Arinal Djunaidi dimulai pada tahun 2019. Diawal masa jabatan beliau, kita melakukan uji kompetensi pada seluruh pejabat. Sehingga ada pejabat yang di geser ada yang tidak," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Rabu (26/4/2023).
Fahrizal menjelaskan, pejabat yang akan menduduki Kepala Dinas Kesehatan harus memiliki syarat teknis. Dimana syarat untuk Kepala Dinas Kesehatan serta Direkrut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) harus seorang dokter.
"Sesuai dengan aturan bahwa Kadis Kesehatan dan Direkrut Rumah Sakit harus dokter. Tapi dokternya bukan hanya yang pinter nyuntik atau bikin resep. Namun harus memiliki kemampuan manajerial. Oleh karena dia pejabat yang memimpin organisasi," jelasnya.
Menurutnya, selain memiliki kompetensi teknis juga harus memiliki kompetensi manajerial. Dimana Kepala Dinas Kesehatan harus bisa menyusun program kerja mulai dari gizi, penurunan stunting, penurunan tingkat kematian ibu dan anak hingga mengatasi status darurat kesehatan.
Fahrizal menjelaskan, jika berdasarkan hasil uji kompetensi Reihana selalu memiliki skor yang tinggi dan mengalahkan peserta lainnya sehingga masih bertahan menduduki jabatan nya hingga saat ini.
"Berdasarkan uji kompetensi ibu Reihana di akui skor nya paling tinggi. Lagi pula di provinsi kita tidak banyak punya stok dokter yang pangkat nya memenuhi syarat. Dan beliau skor nya paling tinggi sehingga pada saat 2019 beliau tetap di dinas kesehatan. Dua tahun kemudian kita lakukan uji kompetensi lagi dan beliau tetap tertinggi skor nya, jadi bukan tidak ada dasar, jadi kalau kita tidak melihat 13 atau 14 tahun. Tapi kita lihat dari masa jabatan pak gubernur," pungkas Fahrizal. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025