Ratusan Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi di Kantor BPN Lampung, Ini Tuntutannya

Ratusan Masyarakat saat menggekal aksi di depan Kantor BPN Provinsi Lampung. Kamis, (15/06/2023) Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan masyarakat yang berasal dari Desa Taman Sari Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, masyarakat meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usah (HGU) PTPN 7 Way Berulu.
Dari pantauan Kupas Tuntas masyarakat yang melakukan aksi tiba di depan Kantor BPN Provinsi Lampung sekitar pukul 10.00 WIB, salah satu peserta aksi Rohman menyampaikan dalam tuntutannya warga meminta agar BPN melakukan pengukuran ulang HGU PTPN 7 Way Berulu yang dinilai bermasalah.
"Kami hadir untuk meminta aspirasi kami disambut dengan baik dan kami meminta agar PTPN 7 mengembalikan hak Masyarakat dan BPN melakukan pengukuran ulang," kata Rohman saat menyampaikan orasinya Kamis (15/06/23).
Rohman juga menyampaikan, agar KPK bisa mengusut tuntas mafia-mafia tanah yang ada di Provinsi Lampung.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar tidak ada mapia tanah namun di Lampung Sendiri ternyata masih banyak sekali, kami meminta agar KPK mengusut tuntas para oknum Mafia tanah supay hal-hal yang seperti ini tidak terulang lagi dan merugikan masyarakar pada umumnya," ujarnya.
Dalam berlangsungnya orasi yang di gelar masyarakat, sempat terjadi aksi dorong-dorangan antara masa aksi dan pihak keamanan dari gabungan Kepolisian dan Satpol PP Kota Bandar Lampung. Mereka meminta agar masa aksi di perkenankan memasuki halaman Kantor BPN Provinsi Lampung.
Setelah berjuang untuk memasuki halaman Kantor BPN masyarakat berhasil melakukan kesepakatan bersama pihak BPN untuk memeberikan waktu kepada perwakilan aksi melakukan mediasi bersama dengan pihak BTPN.
Sampai saat ini sejumlah perwakikan masyarakat pesawaran yang salah satunya Kepala Desa taman Sari, serta bersama beberapa perwakilan lain sedang melakukan mediasi di dalam ruang Kantor BPN Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025