Universitas Lampung Kukuhkan Dua Guru Besar Hukum

Rektor Unila, Prof. Lusmeilia saat mengukuhkan dua guru besar FH di Gedung Serbaguna, Selasa (13/6/2023). Foto: Dok.Unila
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani mengukuhkan dua dosen Fakultas Hukum (FH) Unila sebagai guru besar dalam Rapat Luar Biasa Senat Unila yang digelar di Gedung Serbaguna Unila, Selasa (13/6/2023).
Kedua guru besar tersebut adalah Eddy Rifai dengan gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Nunung Rodliyah dengan gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, jajaran pimpinan Unila, rektor senior, ketua Ikatan Alumni FH Unila, serta tamu undangan dari berbagai instansi dan lembaga.
Pada kesempatan ini, Eddy Rifai menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul Membangun Rezim Anticyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital.
Eddy mengusulkan untuk dibuat undang-undang cyber laundering di Indonesia. Ia menerangkan bahwa cyber laundering adalah cara yang dilakukan untuk mencuci uang yang didapat dari hasil kejahatan dengan menggunakan teknologi tinggi baik internet maupun pembayaran secara elektronik.
"Kalau disupport saya mengusulkan untuk dibuat undang-undang cyber laundering," kata Eddy.
Dia juga mengatakan pada era teknologi dan informasi saat ini perilaku pencucian uang semakin rumit dan sulit dilacak karena pelaku memanfaatkan dunia maya untuk melakukan transaksi keuangan tanpa harus datang ke bank, cukup dengan fasilitas e-banking atau cyber lainnya.
Melihat hal itu Eddy merasa miris terlebih ia pernah mengikuti peristiwa yang pernah terjadi pada kasus asabri yang pernah kehilangan Rp17 triliun. Hal itu telah membuat kerugian keuangan negara yang cukup besar dan tidak bisa mengatasinya. Ia tidak ingin negara Indonesia ketinggalan zaman dengan kasus-kasus kejahatan yang semakin mahir.
Ia turut menjelaskan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan cyber laundering tidak hanya melakukan pencurian di bank, tetapi juga bisa meretas pencurian data pribadi, seperti yang sering terjadi di medsos sebagai contoh akun yang ditag, pengiriman undangan dan lain-lain.
"Jadi mereka mainnya di bank, data kita bisa digunakan untuk dia bobol, nah itu pengatur undang undang kita memang belum ada," ungkapnya.
Berdasarkan kasus tersebut ia berharap terkhusus pada bank-bank swasta yang bisa jadi ada permainan cyber laundering untuk dibuat peraturan perundang-undangan yang lebih kuat.
"Ya segera mengadakan aturan-aturan mengenai cyber laundering ini gitu, kalau aturannya ada ya tinggal mudah pada penegakan hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Nunung Rodliyah dengan orasi ilmiahnya berjudul Peran Hakim Peradilan dalam Mewujudkan Keadilan Substantif: Perspektif Islam menguraikan, Islam memberikan konsekuensi besar bagi seorang hakim.
Menurut Nunung, seorang hakim yang adil dan jujur akan mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan, sedangkan seorang hakim yang zalim dan curang akan mendapatkan neraka yang penuh dengan siksaan. Siksaan itu tidak akan berkurang sedikitpun selama-lamanya.
Maka bagi kaum muslim, menjadi hakim merupakan amanat yang harus diemban dengan hati-hati karena keputusannya akan mempengaruhi kehidupan akhirat mereka. Keputusan tersebut haruslah sangat berhati-hati dan sesuai dengan ajaran Islam.
"Di Indonesia, negara hukum yang mayoritas penduduknya beragama Islam, peran hakim peradilan sangat penting. Hakim peradilan memiliki otoritas dan konsekuensi yang besar sebagai agen hukum dalam masyarakat,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut Ketua IKA FH Unila Asri Agung Putra turut memberi sambutan dan ucapan selamatnya kepada dua guru besar FH Unila tersebut.
"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Prof Eddy dan Prof Nunung. Mudah-mudahan pengukuhan hari ini akan semakin memberikan dampak positif bagi fakultas hukum, Universitas Lampung, Provinsi Lampung, bahkan tingkat nasional,” ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Pertamina Luncurkan BBM Jenis Baru
Berita Lainnya
-
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025