Stok Obat di Dinas Kesehatan Lampung Barat Banyak Kadaluarsa
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Stok obat-obatan yang disimpan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) banyak yang kadaluarsa. Sebagian besar obat kadaluarsa itu berasal dari Dinkes Provinsi Lampung.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Lambar dengan mitra organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Lampung Barat tahun anggaran 2022 di ruang komisi III DPRD setempat, Selasa (13/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III DPRD Lambar, Erwansyah yang memimpin rapat kerja mempertanyakan perihal buffer stock obat-obatan milik baik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Provinsi Lampung maupun APBD Lambar.
"Terkait dengan buffer stock di Dinkes Lambar khususnya obat-obatan yang kadaluarsa apakah banyak atau tidak?" kata Erwansyah.
Ia juga mempertanyakan perihal perencanaan terkait obat-obatan tersebut hingga terjadi banyak yang kadaluarsa. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi.
"Bagaimana bisa terjadi banyak obat-obatan kadaluarsa, seperti apa usulan dan perencanaan dari dinas. Karena semestinya harus ada perencanaan yang matang termasuk saat mengusulkan yang bersumber DAK dan APBD Provinsi," katanya. Ia juga mempertanyakan perihal pengelolaan dari obat-obatan kadaluarsa tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabid Sumberdaya Kesehatan (SDK) Dinkes Lambar, Wasis Supriadi mengatakan, dalam pengusulan obat-obatan baik bersumber DAK dan APBD Provinsi itu diawali dengan perencanaan kebutuhan yang disampaikan dari bulan Januari.
"Jadi masing-masing puskesmas membuat perencanaan kebutuhan yang berkoordinasi dengan pengelola program masing-masing yang disampaikan ke kami, dan kami laporkan ke pusat serta juga ke provinsi," kata Wasis.
Soal banyaknya obat-obatan yang kadaluarsa, Wasis menyampaikan bahwa obat-obatan yang kadaluarsa di Dinkes setempat sebagian besar berasal dari buffer stock dari Dinkes Provinsi Lampung.
"Terakhir penghapusan obat-obatan kadaluarsa itu pada tahun 2017, dan sampai sekarang sudah tidak ada lagi penghapusan. Kami sedang melakukan perencanaan agar tahun ini kembali dilakukan pemusnahan," terangnya.
Ia menjelaskan, obat-obatan yang sudah kadaluarsa tersebut disebabkan karena saat obat diterima dari Dinkes Provinsi Lampung sudah mendekati dari kadaluarsa.
"Seringnya buffer stock yang kami terima khususnya dari provinsi itu masa kadaluarsanya sudah mepet, dan kalau sudah kadaluarsa maka buffer stock tersebut disimpan di gudang penyimpanan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 14 Juni 2023 dengan judul "Stok Obat di Dinas Kesehatan Banyak Kadaluarsa"
Berita Lainnya
-
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Warga Suoh Dengar Suara Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Senin, 28 Oktober 2024