Pasca OTT Pegawai Disdukcapil Lampura, Polres Limpahkan Penanganan ke Inspektorat
Konferensi pers oleh Polres Lampung Utara soal OTT di Disdukcapil setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 pejabat Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara oleh aparat Polres setempat
atas dugaan pungli pembuatan E-KTP kini memasuki babak baru.
Polres Lampung Utara telah
melimpahkan penanganan kepada Inspektorat setempat, setelah sebelumnya
dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh kelompok kerja (Pokja) saber
pungli unit Tipikor Sat Reskrim.
Kapolres Lampung Utara AKBP
Kurniawan Ismail menyampaikan pihaknya telah mengamankan 7 orang terdiri dari 5
oknum ASN dan 2 orang PHL, juga diserahkan barang bukti berupa 3 unit komputer,
CPU, puluhan blangko E-KTP dan sejumlah berkas pengajuan permohonan pembuatan
E-KTP milik masyarakat kepada Inspektorat.
Ditambahkan oleh Kasat
Reskrim AKP Eko Rendi Oktama terkait kronologis, pihaknya mendapatkan informasi
pada tanggal 12 Juni 2023 langsung menuju lokasi TKP yang diduga ada praktek
pungli.
"Kita melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang diduga melakukan praktek pungli dan
penggeledahan, kita temukan uang Rp419.000 dan Rp650. 000 berikut beberapa
barang bukti lainnya kita bawa ke Polres," kata Kasat Rabu (14/6/2023)
"Kemarin kita telah melakukan
pemeriksaan 9 orang, yang di TKP 7 orang, diperoleh keterangan bahwa aktivitas
tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu, dan hasil pemeriksaan kita serahkan
ke tim Inspektorat untuk ditindak lanjuti," sambungnya.
Ditambahkan oleh Kepala
Inspektorat Lampung Utara M. Erwinsyah, menerangkan apabila ada pelanggaran
yang melibatkan ASN dan bersifat administratif, Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat akan menindak lanjutinya.
"Sanksi yang diberikan
bilamana pelanggaran terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat,
pelanggaran ringan berupa administrasi, pelanggaran sedang, penurunan pangkat
atau penundaan kenaikan kenaikan pangkat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026 -
Wajah Pelaku Umrah Fiktif di Lampura Jadi Sorotan, Kerugian Ratusan Juta
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025









