• Minggu, 06 Juli 2025

Hari Ini, Tim Independen Pemkot Bandar Lampung Cek Kelayakan Menara Tower PT. CMI

Selasa, 13 Juni 2023 - 17.32 WIB
1.4k

Plt. Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung, Hidayat Ismet, saat ditemui, Selasa (12/6/2023).Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim independen yang telah ditunjuk oleh Pemerintah kota Bandar Lampung hari ini, turun ke lapangan guna menguji kelayakan menara tower telekomunikasi milik PT. Centratama Menara Indonesia (CMI).

Pengecekan menara tower yang terletak di Gang Mawar, Kecamatan Sukabumi tersebut, didampingi oleh Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Camat, Lurah serta kuasa hukum warga setempat. Selasa (12/6/2023).

Plt. Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung, Hidayat Ismet mengatakan, uji kelayakan tower telekomunikasi PT. CMI hari ini tidak harus didampingi OPD, karena disana sudah ada camat serta lurah, dan juga Komisi l.

"Tim independen yang mengecek hari ini itu Pemkot yang menunjuk. Karena kemarin diserahkan kepada mereka, mereka tidak bisa nyari tim itu," kata Hidayat, saat ditemui.

Tim tersebut Lanjutnya, yaitu berasal dari PT. Sewun Indo Konsultan yang beralamat di Jl. Masjid Al Wustho NO. 10 CC Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Didalam tim nya itu, ada tim yang menguji tanah, besi dan macam-macam yang terkait dengan apa yang dikeluhkan oleh warga," ucapnya.

Hasil dari pengecekan itu jelasnya, paling cepat hasilnya 1 minggu dan paling lama 2 minggu. Kemudian jika hasilnya memang benar menara tersebut terindikasi mengganggu warga sekitar, maka akan diambil tindakan atau sanksi.

"Sanksi apa nanti itu dirapatkan lagi oleh tim, yang terdiri dari Disperkim, Kominfo, PTSP dan sebagainya," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, pagi tadi pihaknya mendampingi tim independen mengecek menara tower untuk melakukan uji kelayakan.

"Kita tadi pagi turun bersama pak Lurah, Camat serta ada juga kuasa hukum warga," ucapnya.

Konsultan dari Jakarta tersebut, mengecek mulai dari bronding, masalah tiang dan segala macam yang kemungkinan dikeluhan warga itu. "Setelah di cek, paling lama 2 minggu sudah bisa diketahui hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, perwakilan warga yang melakukan aksi di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Muamar Khadapi menyampaikan, sejak berdirinya bangunan menara tower PT. CMI telah banyak kerugian yang dialami masyarakat baik secara materil maupun immateril.

"Seperti kerusakan barang elektronik warga dampak radiasi dan grounding dalam radius tower, dan tidak adanya jaminan kesehatan, hingga jaminan keselamatan jika tower tersebut rubu," ucapnya. (*)


Video KUPAS TV : Selidiki Rumah Oknum Polisi Penampung 24 PMI Ilegal di Rajabasa


Editor :