• Senin, 18 November 2024

Soal Usul Libur Lebaran Idul Adha 2 Hari, Begini Kata Pemerintah

Senin, 12 Juni 2023 - 20.04 WIB
264

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tak terasa lebaran Idul Adha atau yang biasa disebut lebaran haji akan segera tiba, lebaran yang identik dengan prosesi penyembelihan hewan kurban ini menurut kalender jatuh pada 29 Juni 2023 mendatang. Namun diprediksi ada perbedaan waktu lebaran antara pemerintah dan Ormas Islam Muhammadiyah.

Berkaca pada hal itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha ditetapkan dua hari. Hal ini untuk mengantisipasi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Dilihat dari situs resmi Muhammadiyah, Senin (12/6/2023), usulan tersebut disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (7/6).

Sebagai informasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sehingga, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sementara jika merujuk SKB 3 Menteri Idul Adha versi pemerintah diperkirakan jatuh pada 29 Juni 2023. Namun, penetapannya masih menunggu sidang Isbat yang akan digelar pada 18 Juni 2023 mendatang.

Merespons usulan ini, Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan.

Selain itu, Muhadjir mengatakan belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cuti bersama Lebaran Idul Adha 2023 untuk merespons usulan tersebut.

"Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres," ujarnya dikutip dari detikNews.

Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sangat berpotensial berbeda dengan Kementerian Agama. Pasalnya tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat.

Sehingga menurutnya kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Dengan demikian maka Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Mu'ti pun mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti di depan Wakil Walkot Solo. (*)