Soal Usul Libur Lebaran Idul Adha 2 Hari, Begini Kata Pemerintah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tak terasa lebaran Idul Adha atau yang biasa disebut
lebaran haji akan segera tiba, lebaran yang identik dengan prosesi
penyembelihan hewan kurban ini menurut kalender jatuh pada 29 Juni 2023
mendatang. Namun diprediksi ada perbedaan waktu lebaran antara pemerintah dan
Ormas Islam Muhammadiyah.
Berkaca pada hal itu, Pimpinan
Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha ditetapkan dua hari.
Hal ini untuk mengantisipasi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023
antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Dilihat dari situs resmi
Muhammadiyah, Senin (12/6/2023), usulan tersebut disampaikan Sekretaris Umum PP
Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah
dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu
(7/6).
Sebagai informasi,
berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang
Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah
1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sehingga, Idul Adha atau 10
Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan
kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Sementara jika merujuk SKB 3
Menteri Idul Adha versi pemerintah diperkirakan jatuh pada 29 Juni 2023. Namun,
penetapannya masih menunggu sidang Isbat yang akan digelar pada 18 Juni 2023
mendatang.
Merespons usulan ini,
Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan tersebut masih perlu
dipertimbangkan.
Selain itu, Muhadjir mengatakan
belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cuti bersama
Lebaran Idul Adha 2023 untuk merespons usulan tersebut.
"Saya belum mendapat
arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres," ujarnya dikutip dari
detikNews.
Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi
Berbeda
Sebelumnya, Sekretaris Umum
PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan hasil perhitungan dari Majelis Tarjih
dan Tajdid PP Muhammadiyah sangat berpotensial berbeda dengan Kementerian
Agama. Pasalnya tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3
derajat.
Sehingga menurutnya
kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni
2023. Dengan demikian maka Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara
Muhammadiyah dan pemerintah.
Mu'ti pun mengusulkan agar
pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga
Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
"Jadi liburnya dua hari,
yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu.
Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang
menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,"
ucap Mu'ti di depan Wakil Walkot Solo. (*)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024