Haul bung Karno, PDI Perjuangan Bandar Lampung Launching LBH Gratis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung melaksanakan Haul Bung Karno, yang juga di isi dengan diskusi publik Pancasila serta launching Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan. Dimana lembaga ini diperuntukkan membantu masyarakat kurang mampu untuk advokasi hukum.
Peringatan haul Bung Karno dengan tema ‘Kepalkan tangan persatuan untuk Indonesia’ yang juga diisi dengan diskusi publik tentang Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, dilaksanakan di aula kantor DPC PDI Perjuangan, Minggu (11/6/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, Kostiana dan jajaran, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Wiyadi, seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung dan pengurus DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, kegiatan haul Bung Karno yang diisi diskusi publik dalam kesempatan ini juga sebagai ajang silaturahmi kader PDI Perjuangan
Menurutnya, Partai PDI Perjuangan berkomitmen penuh akan ideologi negara pancasila dan NKRI harga mati. PDI Perjuangan selalu jadi yang terdepan dalam menegakan Pancasila.
“Saat ini, sudah masuk tahapan pemilu dan mari kita jaga kekompakan, terbukti Pilpres 2019 kemarin kita menang dan saya yakin PDI Perjuangan sedang solid-solidnya. Maka kita yakin akan menang. Kalau ada perbedaan pendapat itu wajar, tapi bagaimana kita ke depan tetap satu pemikiran tegak lurus apa yang menjadi keputusan partai memenangkan pemilu dan Ganjar Pranowo sebagai presiden RI,” kata Wiyadi.
Ketua DPRD Bandar Lampung ini pun meminta semua kader dapat menyampaikan ke-masyarakat bahwa PDI Perjuangan ada bantuan hukum, utama masyarakat tidak mampu, lakukan action bantuan hukum kepada masyarakat ke-semua lapisan.
“Banyak masyarakat Kota yang tidak memahami tentang hukum. Contohnya, soal penahanan ijazah. Pihak sekolah tidak bisa menahan ijazah siswa dengan alasan apa-pun, karena itu melanggar hukum. Juga soal debt collector, tidak boleh melakukan perampasan kendaraan ditengah jalan, ini bisa di advokasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Infokom DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Fandi Tjandra mengungkapkan, dengan telah di launchingnya lembaga bantuan hukum dan advokasi rakyat diharapkan masyarakat bahkan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) bisa melaporkan kalau ada permasalahan hukum.
"Terutama warga yang tidak mampu, datanglah ke kantor. Karena semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan bantuan hukum dan LBH yang dibentuk PDI Perjuangan ini akan membantu masyarakat yang kurang mampu secara gratis," kata Fandi.
Sementara, Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Kostiana mengatakan, pengamalan sila-sila pancasila tentu harus laksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik di masyarakat dan dilingkungan tempat tinggal.
"Saya ingatkan kita semua jangan sampai terlena lagi, sebentar lagi konstalasi politik dilaksanakan, kita harus turun ke bawah untuk sosialisasi, bagaimana menjemput kemenangan di 2024," kata Kostiana. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Ringkus 9 Anggota Geng Motor
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Bersama Ardjuno, Andika dan Kiki The Potters Getarkan Lapangan Merdeka Kota Gajah Lamteng
Jumat, 15 November 2024