Demi Kenyamanan Jemaah Haji, Maskapai Diminta Kooperatif, Informatif, dan Solutif
Kupastuntas.co, Jakarta - Keterlambatan penerbangan masih terus terjadi sampai hari ke-13 keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Keterlambatan itu terjadi baik dalam penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab meminta, maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji. Hal itu ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.
"Maskapai baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperatif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif," kata Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah cukup tinggi, angkanya lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal. Padahal, saat ini masih dalam tahapan pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023.
"Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, namun juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jemaah," jelasnya.
"Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi," sambungnya.
Saiful Mujab kembali mengingatkan, maskapai bahwa perubahan jadwal penerbangan mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji, maupun di Madinah dan Makkah. Sebab, hal itu berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal, menjadi tidak efisien.
"Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan setelah terjadi," tuturnya.
"Saya minta komitmen maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, terhadap kesepakatan yang sudah tertuang dalam kontrak," tandas Saiful. (Rls)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024