Kedapatan Bawa Sabu, Pria Pengangguran di Lamsel Diringkus Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Natar. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria pengangguran lulusan SD bernama Sandika Pratama (29) ditangkap polisi gegara tertangkap tangan atas kepemilikan Narkoba jenis sabu di Jalan Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat diamankan di Jalan Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, pelaku kedapatan memiliki 1 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu," kata Kapolsek, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Sebelumnya, polisi menerima laporan warga terkait seseorang yang dicurigai sebagai pengedar Narkoba. Menindaklanjuti hal itu, polisi bergegas melakukan penyelidikan.
"Saat melakukan penyelidikan di Jalan Negara Ratu, petugas menemukan si pelaku dan langsung melakukan penangkapan," sambung Kapolsek.
Sayangnya, salah seorang rekan pelaku lolos dari sergapan petugas dan kini masih dalam pencarian.
Tersangka Sandika Pratama, merupakan seorang pengangguran tinggal di Perumnas Tanjung Baru, Dusun Tanjung Baru, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar.
Tersangka berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu, diamankan di Mapolsek Natar.
"Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka, yaitu Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026 -
Praeses HKBP Distrik XXXII Lampung Lantik Panitia Tahun Transformasi 2026 di HKBP Natar
Selasa, 27 Januari 2026 -
Puntung Rokok Picu Kebakaran di KMP Amarisa, Pelayaran Bakauheni–Merak Sempat Mencekam
Selasa, 27 Januari 2026









