Kepepet Beli Susu Anak, Sariyanto Nekat Curi Telur di PT Kalianda Farm Lamsel
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto saat meminta keterangan kedua tersangka curat di Mapolsek. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepepet kebutuhan membeli
susu untuk anaknya yang berusia 2 tahun, Sariyanto (25) nekat melakukan
tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) sejumlah 360 butir telur ayam
bersama kawannya Rustamin (28) di PT Kalianda Farm yang terletak di Desa
Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Hal itu, diungkapkan Sariyanto yang bekerja sebagai pengurus
kandang di PT Kalianda Farm paska ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda hari
Minggu (28/5) kemarin.
"Karena ada kebutuhan buat beli susu anak, sama
keperluan rumah tangga aja pak," aku Sariyanto saat ditemui di ruang
pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kalianda, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA: Curi
Ratusan Butir Telur Milik Perusahaan, 2 Karyawan di Lamsel Ditangkap Polisi
Sariyanto sudah bekerja selama 7 tahun di perusahaan ayam
petelur itu, tugasnya yakni mengambil telur ayam di kandang.
"Saya tukang ngambilin telur, karena saya operator
kandang," sambungnya.
Ia menyebut, biasanya hanya mengambil 5 butir sampai 10
butir telur ayam untuk dikonsumsi dirumah. Kini, ia hanya bisa menyesali
perbuatannya.
"Buat dimakan sendiri paling 5-10 butir, kadang dibeli
warga kalau nggak habis saya makan. Nyesel pak," tandas Sariyanto.
Rustamin (28) yang bekerja di PT Kalianda Farm bertugas
sebagai supir mengamini, baru 3 kali mengambil telur ayam milik perusahaan.
"Cuma 4 butir kalau nggak 5 butir telur ayam, dijual
kalau ada warga yang pesan 1 kilogram. 3 kali (mencuri) pak, masih di tahun
2023," ujarnya.
Rustamin sudah 10 tahun menggantungkan hidupnya mencari
nafkah, di perusahaan petelur ayam itu.
Saat ditanya Kapolsek Kalianda AKP Sugianto terkait modus
pencurian yang mereka praktekkan, ia menjawab begini, "Dikandang dimasukin
ke mobil saya (telur curian), diturunkan di mess karyawan," katanya.
Sebelumnya, kedua orang pelaku curat itu berhasil diciduk
selang 12 jam setelah melakukan aksi kejahatannya.
"Kedua pelaku melakukan aksi curat hari Minggu, tanggal
28 Mei 2023, sekira jam 10.00 WIB, dan berhasil diamankan jam 22.00 WIB di hari
yang sama," kata Kapolsek, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat
dikonfirmasi, Selasa (30/5) kemarin. (*)
Berita Lainnya
-
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026 -
Praeses HKBP Distrik XXXII Lampung Lantik Panitia Tahun Transformasi 2026 di HKBP Natar
Selasa, 27 Januari 2026 -
Puntung Rokok Picu Kebakaran di KMP Amarisa, Pelayaran Bakauheni–Merak Sempat Mencekam
Selasa, 27 Januari 2026









