• Minggu, 13 Juli 2025

150 Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung Dilepas Menuju Negara Penempatan

Rabu, 31 Mei 2023 - 11.54 WIB
157

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Servulus Bobo Riti, saat memberikan keterangan, Rabu (31/5/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Lampung dilepas secara resmi menuju negara penempatan nya di Malaysia. Pelepasan tersebut berlangsung di Gedung Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/5/2023).

 

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Servulus Bobo Riti mengatakan, para Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat tersebut telah memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kerja di negara penempatan nya.

 

"Teman-teman yang akan berangkat hari ini, semua sudah memiliki kompetensi. Mulai dari berpendidikan minimal bisa membaca dan menulis, memiliki keterampilan di pekerjaan nya masing-masing dan siap bekerja seusai perintah dari majikannya," kata dia saat memberikan sambutan.

 

Servulus mengatakan jika sejak lima tahun terakhir atau tepat nya tahun 2018 hingga 2022, warga Indonesia yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia berjumlah lebih dari 960 ribu orang dengan berbagai tujuan negara penempatan.

 

"Dari Lampung sendiri data kami mencatat lebih dari 64 ribu yang bekerja di luar negeri. Dan ini ada beberapa negara tujuan terfavorit seperti Taiwan, Singapore, Malaysia, Brunei Darussalam, Hongkong dan sekarang sudah ada juga yang ke Korea Selatan," terangnya.

 

Ia menjelaskan jika BP2MI bersama dengan pemerintah pusat dan daerah terus berkolaborasi untuk memastikan semua Pekerja Migran Indoensia memiliki kompetensi sebelum diberangkatkan ke negara tujuan nya masing-masing.

 

"Perlu diingat oleh teman-teman semua, ketika sudah sampai di negara tujuan harus bekerja dengan giat. Jangan mudah termakan bujuk rayu, apa lagi sampai pindah kerja ke negara lain. Karena kalau sudah begitu jatuh nya ilegal dan itu urusannya panjang," kata dia.

 

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, jika seiring dengan besarnya jumlah Pekerja Migran Indonesia asal Lampung yang bekerja keluar negeri merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka pengangguran.

 

Ia mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung dengan segala upaya akan melindungi pekerja dan juga keluarganya. Perlindungan tersebut dengan mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak selama bekerja dan setelah bekerja.


"Perlindungan setelah bekerja ini dengan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dengan memberikan bantuan kepada para Pekerja Migran yang telah purna. Sehingga uang yang didapat selama bekerja bisa untuk berwirausaha," kata dia. (*)