150 Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung Dilepas Menuju Negara Penempatan

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Servulus Bobo Riti, saat memberikan keterangan, Rabu (31/5/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Provinsi Lampung dilepas secara resmi menuju negara penempatan nya di Malaysia. Pelepasan tersebut berlangsung di Gedung Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/5/2023).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Servulus Bobo Riti mengatakan, para Pekerja
Migran Indonesia yang akan berangkat tersebut telah memiliki kompetensi sesuai
dengan bidang kerja di negara penempatan nya.
"Teman-teman yang akan berangkat hari ini, semua sudah memiliki
kompetensi. Mulai dari berpendidikan minimal bisa membaca dan menulis, memiliki
keterampilan di pekerjaan nya masing-masing dan siap bekerja seusai perintah
dari majikannya," kata dia saat memberikan sambutan.
Servulus mengatakan jika sejak lima tahun terakhir atau tepat nya tahun
2018 hingga 2022, warga Indonesia yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia
berjumlah lebih dari 960 ribu orang dengan berbagai tujuan negara penempatan.
"Dari Lampung sendiri data kami mencatat lebih dari 64 ribu yang
bekerja di luar negeri. Dan ini ada beberapa negara tujuan terfavorit seperti
Taiwan, Singapore, Malaysia, Brunei Darussalam, Hongkong dan sekarang sudah ada
juga yang ke Korea Selatan," terangnya.
Ia menjelaskan jika BP2MI bersama dengan pemerintah pusat dan daerah
terus berkolaborasi untuk memastikan semua Pekerja Migran Indoensia memiliki
kompetensi sebelum diberangkatkan ke negara tujuan nya masing-masing.
"Perlu diingat oleh teman-teman semua, ketika sudah sampai di
negara tujuan harus bekerja dengan giat. Jangan mudah termakan bujuk rayu, apa
lagi sampai pindah kerja ke negara lain. Karena kalau sudah begitu jatuh nya
ilegal dan itu urusannya panjang," kata dia.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung,
Qodratul Ikhwan mengatakan, jika seiring dengan besarnya jumlah Pekerja Migran
Indonesia asal Lampung yang bekerja keluar negeri merupakan salah satu upaya
untuk menurunkan angka pengangguran.
Ia mengatakan jika Pemerintah Provinsi Lampung dengan segala upaya akan
melindungi pekerja dan juga keluarganya. Perlindungan tersebut dengan
mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak selama bekerja dan setelah bekerja.
"Perlindungan setelah bekerja ini dengan kegiatan pemberdayaan yang
dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dengan memberikan bantuan kepada para Pekerja
Migran yang telah purna. Sehingga uang yang didapat selama bekerja bisa untuk
berwirausaha," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Beruntun di Depan RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 13 Juli 2025 -
Tabrakan Beruntun Truk Tangki dan Sejumlah Mobil Terjadi di Depan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Graha Mandala
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025