39 ASN Lambar Berangkat Haji, 3 Diantaranya Pejabat Eselon II, Bagaimana Dengan Tugas Mereka?

Pj Sekda Lampung Barat, Adi Utama. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tahun 2023 ini, sebanyak 39
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemkab Lampung Barat bakal menunaikan
ibadah haji atau menjalankan rukun islam ke lima ke tanah suci.
Dari 39 Calon Jamaah Haji (CJH) tersebut, 3 diantaranya
merupakan pejabat eselon II yaitu Pj Sekda Adi Utama, Staf Ahli Bupati Sugeng
Raharjo, dan Syekhuddin yang merupakan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan
pekon.
Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Pj Sekda Lampung
Barat, Adi Utama mengatakan 19 ASN tersebut belum semuanya berangkat, termasuk
dirinya.
"Yang berangkat baru sebagian pada kloter pertama
tanggal 25 Mei minggu kemarin. Untuk selanjutnya berangkat kloter kedua yang
diperkirakan tanggal 6 Juni mendatang," ungkap Adi, Senin (29/5/2023).
Ditanya mengenai tugas ASN yang memiliki jabatan termasuk
dirinya bersama dua pejabat eselon II lainnya, Adi Utama mengaku tidak ada yang
terganggu karena langsung ditunjuk Plh (Pelaksana Harian).
"39 ASN yang akan menunaikan ibadah haji diberi cuti,
sedangkan yang punya jabatan langsung ditunjuk Plh termsuk yang bertugas di
dinas, Puskesmas dan lainnya. Jadi tidak mengganggu bidang tugas
masing-masing," bebernya.
Adi Utama yang sudah dua kali menjabat Pj (Penjabat) Sekda
di bumi beguai jejama sai betik ini menyampaikan permohonan do'a agar seluruh
jamaah haji asal Lampung Barat diberi kesehatan dan kelancaran selama menjalani
ibadah.
"Mohon doa, kalau tidak meleset kami yang kloter kedua
bakal nyusul tanggal 6 Juni minggu depan. Semoga semua bisa pulang dengan
selamat dan bisa kembali dipelukan keluarga tercinta," tutup Adi. (*)
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025