• Kamis, 01 Januari 2026

Resahkan Masyarakat dan Pesta Miras, 46 Muda-mudi di Pahoman Diamankan Polisi

Minggu, 28 Mei 2023 - 15.57 WIB
127

Puluhan pemuda saat diamankan polisi saat sedang pesta miras di sekitaran Pahoman Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran mengamankan 46 muda-mudi yang sedang nongkrong dan pesta miras di kawasan Jalan Ir. Juanda Pahoman, Enggal Bandar Lampung, Minggu (28/5/2023) dini hari.

Adapun muda-mudi yang diamankan tersebut diantaranya 38 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Selain itu, petugas juga mengamankan 16 unit kendaraan R4 (mobil), dua unit R2 (motor) dan 3 botol minuman keras.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan puluhan muda-mudi tersebut diamankan karena aktifitasnya sangat meresahkan masyarakat, dimana para muda-mudi itu tengah asik pesta miras dan memarkirkan mobilnya hingga menutupi jalan raya serta membunyikan musik secara keras-keras.

"Jadi puluhan remaja tersebut diamankan ketika tim patroli gabungan sedang hunting patroli rutin di wilayah Bandar Lampung. Patroli ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Sekaligus untuk mencegah munculnya geng motor yang sangat meresahkan karena tidak segan-segan melukai masyarakat," ujarnya.

Kemudian, puluhan muda-mudi tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Mayoritas masih berstatus pelajar, jadi kami panggil orangtuanya untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Suwandi mengungkapkan saat para muda-mudi tersebut diamankan, tidak ada ditemukan yang membawa sajam.

"Namun, kami mencurigai 5 pemuda dan 1 pemudi menggunakan narkoba sehingga kami tes urine nya, tapi hasilnya negatif semua," jelasnya.

Suwandi pun menghimbau kepada para orangtua agar selalu mengawasi kegiatan anaknya masing-masing apalagi jika ada indikasi melakukan hal-hal tidak bermanfaat di luar rumah.

"Setelah didata, remaja tersebut membuat surat pernyataan dan di jemput oleh orang tuanya masing-masing," pungkasnya. (*)