• Sabtu, 16 November 2024

Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan dan Meninggal, KPU Lakukan Ini

Rabu, 24 Mei 2023 - 18.02 WIB
105

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat diwawancarai awak media. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sedang mempersiapkan mekanisme penyelenggaran pemilu 2024 agar tidak ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan dan meninggal dunia seperti pemilu 2019.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan, pihaknya siap menjalakan ketetapan KPU RI yang mana saat ini PKPU tentang mekanisme pemilihan tersebut sedang dalam proses.

"Jadi memang yang direkrut jadi petugas KPPS itu usianya maksimal 55 tahun, memiliki keterangan sehat dari Puskesmas setempat tidak memiliki riwayat penyakit," ujar Erwan saat ditemui di Mapolda Lampung Rabu (24/5/2023).

KPU RI dalam upaya mengurangi beban kerja petugas KPPS kata Erwan, akan memberlakukan teknologi informasi untuk mempermudah pekerjaan.

"Penghitungan suara itu secara manual, KPU RI sedang menyiapkan aturan PKPU penghitungan akan dibuat pararel," terangnya.

Erwan berujar, akan dibuatkan kelompok-kelompok dalam penghitungn suara nantinya, kelompok pertama akan menghitung prolehan suara presiden dan wakil presiden serta calon DPD RI.

"Lalu kelompok kedua petugas KPPS itu menghitung perolehan suara partai politik DPR RI lalu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ucapnya.

Hal itu kata Erwan akan mempercepat proses penghitungan, nantinya setelah petugas KPPS menandatangani surat perolehan suara akan menyampaikan kepada saksi Bawaslu menggunakan teknologi informasi yang tengah disiapkan.

"Kemudian KPU RI menyiapkan fasilitas di TPS seperti vitamin, makanan, minum itu diperencanaan sudah disiapkan," ujarnya.

Pihak KPU Provinsi Lampung katanya, akan menjalankan ketetapan dari KPU RI tersebut  agar tidak adanya kecelakaan kerja petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan.

"Kami KPU Provinsi akan melaksanakannya, itu langkah-langkah dan pencegahan dalam perencanaan KPU RI kedepan," tutupnya. (*)