• Jumat, 11 Juli 2025

Proyek RKB Dua Sekolah Diduga Bermasalah, DPRD Panggil Disdik Bandar Lampung

Selasa, 23 Mei 2023 - 17.30 WIB
1.2k

Suasana hearing DPRD Bandar Lampung bersama Disdik setempat, atas kasus proyek RKB di SMPN 40 dan SD 1 Maritim kota Bandar Lampung yang diduga bermasalah. Selasa (23/5/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, atas kasus proyek ruang kelas belajar (RKB) di SMPN 40 dan SD 1 Maritim Kota Bandar Lampung yang diduga bermasalah. Selasa (23/5/2023).

Hal itu lantaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan dana pada proyek RKB pada tahun 2022 di dua tempat tersebut sebesar Rp1,2 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rizaldi Adrian mengatakan, proyek RKB sendiri menelan total dana mencapai Rp4,5 miliar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun ruang kelas di SMPN 40.

"Jadi kita menindak lanjuti atas temuan BPK senilai Rp1,2 miliar pada Dinas Pendidikan. Nilai ini timbul karena denda keterlambatan di dua tempat sekolah itu. Maka kita telusuri," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pagu anggaran untuk satu pembangunan yaitu di SMPN 40 senilai Rp4,5 miliar, yang terealisasi atau baru dibayarkan sekitar 70 persen.

"Nah sisa anggaran itu dari keterangan tadi ada di kas daerah atau di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," katanya.

Sementara, kalau di SDN 1 Maritim pagu anggarannya Rp3,9 miliar dengan realisasi Rp3,7 miliar.

"Ini sudah terpenuhi, cuma temuan BPK ini karena adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sebesar Rp500 juta," ungkap Rizal.

Sehingga katanya, saat ini pihaknya juga masih akan menindaklanjuti keterangan-keterangan dari berbagai pihak.

"Termasuk mengecek langsung ke lokasi untuk memenuhi data-data yang ada. Setelah itu baru kita akan merekomendasikan, namun rekomendasi kita nanti tentunya sesuai BPK yang telah sesuai aturan," kata dia.

Sementara, Kepala Disdik kota Bandar Lampung Eka Afriana mengaku, tidak mengetahui akan permasalahan pada pembangunan gedung sekolah tersebut.

"Untuk gedung saya sangat wanti-wanti, tidak pernah bosan mengingatkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Tapi sebelum temuan dari BPK saya tidak tahu dengan permasalahan ini," kata Eka.

"Disaat ada temuan BPK baru saya tanyakan tentang pembangunan atau proyek tersebut," sambungnya.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi menambahkan yang menjadi kerancuan pada proyek tersebut adalah, dimana dalam BPKAD bangunan SMPN 40 Karang Maritim senilai Rp 4 miliar lebih, tetapi nilai yang dikeluarkan oleh Disdik hanya Rp 2,9 miliar.

"Artinyakan ada sisa. Nah ini larinya kemana?. Maka ini juga masih akan kita tindaklanjuti dengan mengundang kepada BPKAD Kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)