Proyek RKB Dua Sekolah Diduga Bermasalah, DPRD Panggil Disdik Bandar Lampung

Suasana hearing DPRD Bandar Lampung bersama Disdik setempat, atas kasus proyek RKB di SMPN 40 dan SD 1 Maritim kota Bandar Lampung yang diduga bermasalah. Selasa (23/5/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung memanggil Dinas Pendidikan (Disdik)
setempat, atas kasus proyek ruang kelas belajar (RKB) di SMPN 40 dan SD 1
Maritim Kota Bandar Lampung yang diduga bermasalah. Selasa (23/5/2023).
Hal itu lantaran,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan dana pada proyek RKB pada
tahun 2022 di dua tempat tersebut sebesar Rp1,2 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD
Kota Bandar Lampung Rizaldi Adrian mengatakan, proyek RKB sendiri menelan total
dana mencapai Rp4,5 miliar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun ruang kelas di SMPN 40.
"Jadi kita
menindak lanjuti atas temuan BPK senilai Rp1,2 miliar pada Dinas Pendidikan.
Nilai ini timbul karena denda keterlambatan di dua tempat sekolah itu. Maka
kita telusuri," ujarnya.
Lebih lanjut ia
menjelaskan, Pagu anggaran untuk satu pembangunan yaitu di SMPN 40 senilai
Rp4,5 miliar, yang terealisasi atau baru dibayarkan sekitar 70 persen.
"Nah sisa
anggaran itu dari keterangan tadi ada di kas daerah atau di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),"
katanya.
Sementara, kalau di
SDN 1 Maritim pagu anggarannya Rp3,9 miliar dengan realisasi Rp3,7 miliar.
"Ini sudah
terpenuhi, cuma temuan BPK ini karena adanya kelebihan pembayaran dan denda
keterlambatan sebesar Rp500 juta," ungkap Rizal.
Sehingga katanya,
saat ini pihaknya juga masih akan menindaklanjuti keterangan-keterangan dari
berbagai pihak.
"Termasuk
mengecek langsung ke lokasi untuk memenuhi data-data yang ada. Setelah itu baru
kita akan merekomendasikan, namun rekomendasi kita nanti tentunya sesuai BPK
yang telah sesuai aturan," kata dia.
Sementara, Kepala
Disdik kota Bandar Lampung Eka Afriana mengaku, tidak mengetahui akan
permasalahan pada pembangunan gedung sekolah tersebut.
"Untuk gedung
saya sangat wanti-wanti, tidak pernah bosan mengingatkan untuk mempersiapkan
segala sesuatunya. Tapi sebelum temuan dari BPK saya tidak tahu dengan permasalahan
ini," kata Eka.
"Disaat ada
temuan BPK baru saya tanyakan tentang pembangunan atau proyek tersebut,"
sambungnya.
Ketua DPRD Kota Bandar
Lampung, Wiyadi menambahkan yang menjadi kerancuan pada proyek tersebut adalah,
dimana dalam BPKAD bangunan SMPN 40 Karang Maritim senilai Rp 4 miliar lebih,
tetapi nilai yang dikeluarkan oleh Disdik hanya Rp 2,9 miliar.
"Artinyakan ada
sisa. Nah ini larinya kemana?. Maka ini juga masih akan kita tindaklanjuti
dengan mengundang kepada BPKAD Kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025