Pelaku Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Sehari Bisa Kantongi 6 Juta
Govanda (Kaos hitam) saat diinterogasi Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung, Ipda Thamrin Lumban Gaol. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Govanda (28) pelaku ganjal mesin ATM di Bandar Lampung diringkus
polisi di kediamannya di Kota Agung, Tanggamus, Senin (22/5/2023) malam.
Pelaku yang merupakan
warga Kota Agung, Tanggamus kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung sebanyak 6
TKP.
Kanit Jatanras
Polresta Bandar Lampung, Ipda Thamrin Lumban Gaol menjelaskan modus pelaku
yakni dengan cara hunting terlebih dahulu untuk mencari ATM yang sepi dan tanpa
pengawasan.
"Jadi setelah
menemukan ATM yang sepi, pelaku langsung masuk ke ATM dan memasukkan ATM nya,
pada saat mesin berbunyi akan mengeluarkan uang, pelaku kemudian mengganjal lubang
dan memaksa mengambil uang, jadi transaksi itu tidak terdebit," ujarnya
Selasa (23/5/2023).
Adapun dalam
penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku
berupa motor NMAX.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak 6 TKP di Bandar Lampung.
"6 TKP itu
diantaranya Way Halim, Kedaton, Pengajaran. Pelaku beraksi bersama rekannya
yang masih DPO," ucapnya.
Kini pelaku telah
ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KHUP dengan
ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu,
tersangka GV mengaku melakukan aksi tersebut menggunakan tongsis.
"Jadi pake
tongsis, saat pencairan tunai, tongsis dimasukin ke tempat uang, sekali
transaksi mengambil Rp1.250.000, sehari beraksi dapet Rp6.000.000,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Aksi Bajing Loncat di Jalan Ir Sutami Terekam Dashcam, Karung Muatan Dijatuhkan dari Truk
Selasa, 23 Desember 2025 -
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025









