• Kamis, 10 Juli 2025

M. Firsada Jabat Pj Bupati Tubaba Gantikan Zaidirina, Ponco Nugroho: Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Senin, 22 Mei 2023 - 07.22 WIB
509

M. Firsada. Foto: Ilustrasi.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akan melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M. Firsada sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat menggantikan Zaidirina, Senin (22/5/2023).

Saat bersamaan, Arinal juga akan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Pringsewu kepada Adi Erlansyah, dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, saat dihubungi membenarkan bahwa Kepala Badan Kesbangpol Lampung M. Firsada akan dilantik menjadi Pj Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) menggantikan Zaidirina.

Binarti mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat keputusan (SK) yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Pj Bupati Tubaba M. Firsada, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar.

"SK baru kami terima, betul Pj Bupati Tubaba ada pergantian dari Zaidirina kepada M. Firsada. Sedangkan Pringsewu dan Mesuji tidak ada pergantian," kata Binarti, Minggu (21/5/2023).

Binarti mengungkapkan, Pj Bupati Tubaba yang baru akan dilantik secara langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Senin (22/5/2023) pukul 10.00 WIB di kantor Pemprov Lampung. "Rencananya begitu yang akan melantik adalah pak Gubernur, besok jam 10 pagi," imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, M. Firsada, saat dihubungi tidak menampik informasi yang beredar tersebut. "Coba hubungi Biro Otda. Saya belum dikabari oleh mereka," kata Firsada.

Untuk diketahui, Berdasarkan pasal 201 ayat 9 UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota memiliki masa jabatan 1 tahun, dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Ketua DPRD Kabupaten Tubaba, Ponco Nugroho, mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M. Firsada akan menggantikan Zaidirina sebagai Pj Bupati Tubaba.

“Soal informasi itu sudah ramai di media. Saya juga sudah dapat undangan dari protokol Pemprov Lampung untuk menghadiri pelantikannya hari Senin besok,” kata Ponco, Minggu (21/5/2023).

Namun, Ponco mengatakan tidak bisa menghadiri acara pelantikan tersebut karena ada acara lain di Sumatera Selatan. Pihaknya sudah menyuruh komisi untuk menghadirinya.

Ponco mengungkapkan, kewenangan menetapkan Pj Bupati Tubaba ada di Kemendagri. DPRD Tubaba hanya bisa mengusulkan. Seperti diketahui, sebelumnya DPRD Tubaba mengusulkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budi Darmawan untuk menggantikan Zaidirina sebagai Pj Bupati Tubaba.

“Kami berharap Pj Bupati Tubaba yang baru bisa bersinergi dengan legislatif, dan bisa merangkul semua elemen masyarakat agar bisa membangun Tubaba lebih maju lagi kedepannya,” kata Ponco.

Ponco menyarankan kepada Pj Bupati Tubaba yang baru nanti agar memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Tubaba untuk memperlancar mobilitas warga dan mendukung peningkatan perekonomian daerah.

“Terutama ruas-ruas jalan yang digunakan untuk mendukung sektor  pertanian dan sektor-sektor lainnya, agar bisa mendorong peningkatan perekonomian daerah,” ungkapnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, menilai perpanjangan maupun pergantian Pj Bupati yang ada di Lampung tidak pernah dilakukan secara transparan.

Ia mengatakan, perpanjangan dan penggantian Pj Bupati yang menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lepas dari campur tangan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Gubernur Lampung.

"Pasti dalam hal ini ada campur tangan gubernur karena pemerintah pusat akan merujuk dari pemerintah daerah. Dan selama ini pemerintah pusat tidak pernah tahu secara detail kinerja para Pj bupati. Dan selama ini juga tidak pernah dibuka apa dasarnya Pj bupati itu diperpanjang atau diganti," kata Dedi, Minggu (21/5).

Dedi mengungkapkan, seharusnya pemerintah daerah melibatkan masyarakat untuk menentukan siapa Pj bupati yang pas dan cocok untuk memimpin sebuah kabupaten sehingga mampu menjalankan program kerjanya dengan baik.

"Ini pemerintah daerah tidak membuka ruang publik, karena tidak pernah menyerap aspirasi dari masyarakat. Jangan sampai salah pilih pemimpin. Karena jika salah dampaknya akan seperti ini, dimana Lampung menjadi sorotan secara nasional," katanya.

Menurutnya, dengan tidak terbukanya pemerintah daerah kepada masyarakat, maka saat ini semakin banyak persoalan yang terbongkar mulai dari buruknya infrastruktur jalan hingga meluas terhadap rendahnya integritas penyelenggaraan pemerintahan.

"Ini karena semua tidak menerapkan transparansi, salah satunya saat pergantian Pj bupati. Ini semakin menegaskan dan memperlihatkan masyarakat Lampung tidak mendapat informasi yang memadai terkait penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Dedi berharap kepada para Pj bupati serta pejabat lainnya yang saat ini masih memiliki kekuasaan untuk dapat bekerja sebaik mungkin, dan mampu menyelesaikan masalah yang menjadi keluhan masyarakat.

Dan bisa memberikan bukti bahwa mereka bekerja dengan baik dan bisa menjaga integritas. “Kerja secara optimal dan menyelesaikan semua masalah dengan baik karena Lampung kini jadi sorotan secara nasional," tegasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 22 Mei 2023 dengan judul "M. Firsada Jabat Pj Bupati Tubaba Gantikan Zaidirina"