Ini Alasan Gubernur Arinal Tak Pilih Kembali Zaidirina Sebagai Pj Bupati Tubaba

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M. Firsada sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Senin (22/5/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M. Firsada sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat menggantikan Zaidirina.
Selain itu Gubernur Arinal juga menyerah Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk satu tahun kedepan kepada Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan juga Pj Bupati Mesuji kepada Sulpakar.
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Balai Keratun lantai 3 lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (22/5/2023).
Saat dimintai keterangan Gubernur Arinal mengatakan jika Zaidirina yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) diminta untuk fokus menjalankan progam kerja di dinas nya.
"Kewenangan kepada pusat di perpanjangan atau di ganti. Tentunya tidak lepas dari kerja dan kinerja. Oleh karena itu Pringsewu dan Mesuji evaluasinya diteruskan tapi yang di Tubaba saya yang meminta untuk saya tarik karena akan ada peruntukan di tempat lain," kata Arinal.
Ia mengatakan, jika Zaidirina akan dikembalikan ke dinas dan diminta untuk fokus menangani Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta program Kartu Petani Berjaya (KPB).
"Itu dikembalikan ke dinas, nanti kalau diperlukan saya tetap evaluasi. Jadi beliau saya tarik karena banyak BUMDes yang harus dikembangkan, kemudian KPB ada di desa yang harus dikembangkan. Bu Zaidirina sangat potensial untuk menangani hal itu," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Arinal juga meminta, kepada M. Firsada untuk segera menyesuaikan diri, menjaga kondusifitas daerah, dan percepat pemenuhan kebutuhan publik.
"Saya minta kepada para Pj Bupati untuk dapat membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional yang ada di masing-masing dinas," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Iwan Gunawan Jabat Sekda, Walikota: Harus Banyak Dengar Aspirasi
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ujian Masuk Mandiri UIN RIL 2025 Akan Berakhir
Kamis, 10 Juli 2025 -
303 Kendaraan PT SGC Mangkir Bayar Pajak, Ada Tiga Perusahaan Wajib PAP
Kamis, 10 Juli 2025 -
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025