Dilantik Sebagai Pj Bupati Tubaba, Firsada Akan Tetap Lanjutkan Program Pembangunan di Tubaba

Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) M. Firsada saat dimintai keterangan. Senin (22/05/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), M. Firsada mengaku, akan tetap melanjutkan program pembangunan yang telah di susun oleh Pj Bupati sebelumnya Zaidirina. Hal tersebut di sampaikan Firsada saat di wawancara usai pelantikan nya sebagai Pj Bupati Tubaba di Balai Keratun, lingkungan Pemprov Lampung, Senin (22/05/2023).
Menurut Firsada tugas seorang penjabat itu yaitu melanjutkan program dan kebijakan yang telah di susun oleh penjabat sebelumnya, selain itu dirinya juga akan memastikan agar pelayanan publik di daerah yang dia pimpin bisa tetap berjalan dengan maksimal.
"Tugasnya penjabat itu kan melanjutkan, jadi kita akan melanjutkan program dan kebijakan yang telah di susun dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan," kata Firsada saat di wawancara wartawan.
Terkait permasalahan infrastruktur Firsada mengaku belum mengetahui keadaan infrastruktur di daerah yang di pimpin itu, namun setelah mulai bertugas dirinya akan langsung melakukan peninjauan terhadap kondisi infrastruktur di Tubaba.
"Terkait infrastruktur nanti belum kita cek, dan akan saya pelajari data-data disana seperti apa dan nanti sore akan langsung ke Tubaba , karena besok kita sudah mulai bertugas," ujarnya.
Kemudian terkait program lain seperti rehabilitasi BNN Firsada mengaku akan memaksimalkan program tersebut, terlebih posisi nya sebagai sekretaris pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) akan memudahkan dirinya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Dan kalau bisa BNN Kabupaten nya itu kita tingkatkan lagi kedepannya," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M. Firsada sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat menggantikan Zaidirina.
Selain itu Gubernur Arinal juga menyerah Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk satu tahun kedepan kepada Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan juga Pj Bupati Mesuji kepada Sulpakar. (*)
Video KUPAS TV : Iwan Gunawan Jabat Sekda, Walikota: Harus Banyak Dengar Aspirasi
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ujian Masuk Mandiri UIN RIL 2025 Akan Berakhir
Kamis, 10 Juli 2025 -
303 Kendaraan PT SGC Mangkir Bayar Pajak, Ada Tiga Perusahaan Wajib PAP
Kamis, 10 Juli 2025 -
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025