• Kamis, 10 Juli 2025

Sebanyak 7.141 Jamaah Haji Lampung Sudah Lunasi BPIH

Minggu, 21 Mei 2023 - 14.39 WIB
173

Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 7.141 jamaah haji asal Provinsi Lampung telah melakukan pelunasan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) setelah adanya perpanjangan hingga tiga kali.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ansori F Citra mengatakan, dengan jumlah tersebut maka kuota keberangkatan untuk Provinsi Lampung sudah terpenuhi.

"Sampai dengan hari terakhir pembayaran tercatat sudah ada 7.141 jamaah yang sudah melakukan pelunasan BPIH. InsyaAllah ini lebih dari kuota yang ditetapkan untuk Lampung sendiri," kata Ansori, saat dimintai keterangan, Minggu (21/5/2023).

Ia mengatakan, pada musim haji tahun ini total jamaah reguler untuk Provinsi Lampung sebanyak  8.735 jemaah. Dimana sebanyak 6.972 adalah jemaah non cadangan dan 1.763 jemaah cadangan.

"Saat ini kami sedang melakukan penyisiran apakah ada calon jamaah asal Lampung yang menyatakan mengundurkan diri dengan menarik penarikan biaya pendaftaran," ungkapnya.

Menurutnya, para jamaah haji yang berasal daribkelompok terbang (kloter) pertama berasal dari Kabupaten Lampung Utara akan mulai memasuki Asrama Haji Rajabasa pada 23 Mei mendatang.

"Kemudian selanjutnya ialah Lampung Barat, Lampung Tengah dan Bandar Lampung. Untuk sisanya ini belum semua dan sedang kami susun," paparnya.

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II, Untung Basuki mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan untuk melayani para jamaah haji asal Lampung.

Ia menambahkan, dalam melayani penerbangan Embarkasi haji antar pada tahun ini, pihaknya telah menyiapkan 107 personel Airport Operation dan 30 personel Maintenance.

"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada semua jamaah. Dimana penerbangan haji di Bandara Radin Inten II didukung dengan fasilitas sisi udara antara lain runway dengan Panjang 2.770 m untuk operasional pesawat Narrow body," pungkasnya. (*)