• Rabu, 09 Juli 2025

PPDB SMA di Lampung 2023 Terdapat Perubahan, Berikut Penjelasanya

Jumat, 19 Mei 2023 - 15.58 WIB
1k

Konpers MKKS SMA Provinsi Lampung berlokasi di SMAN 2 Bandar Lampung. Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2023-2024 dengan 4 jalur masuk mengalami sedikit perubahan jika dibandingkan PPDB tahun ajaran 2022-2023.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi, Hendra Putra mengatakan, 4 jalur masuk itu adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah orang tua dan jalur prestasi.

Pada tahun ajaran sebelumnya, pada jalur zonasi para calon siswa SMA hanya dapat memilih 1 sekolah saja, sedangkan pada PPDB tahun ajaran 2023-2024 calon siswa dapat memilih 2 sekolah melalui jalur zonasi.

"Ada perubahan pada sistem zonasi, calon siswa dapat 2 pilihan sekolah, hal itu tidak lepas dari permohon masyarakat karena terdapat wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi," ujarnya.

Pada PPDB jalur prestasi akan menampung siswa-siswi yang masuk sebesar 30 persen dari jumlah kuota SMA, dengan rincian 15 persen dari prestasi akademik dan 15 persen dari prestasi non akademik.

"Saat ini untuk jalur prestasi non akademik kita mengenal sertifikat berjenjang, jika terdapat sertifikat juara nasional maka akan ditanyakan apakah ada sertifikat tingkatan provinsi, jika ada maka nilainya penuh, tetapi jika tidak maka nilainya berbeda," tuturnya.

Jalur prestasi kategori akademik juga mengalami sedikit perubahan, yaitu PPDB  tahun sebelumnya dengan SMP dengan akreditasi A hanya dapat mendaftarkan siswanya sebanyak 10 siswa saja, PPDB saat ini berubah menjadi 15 persen jumlah siswa SMP yang lulus.

"Jalur prestasi kategori akademik sedikit berubah, saat ini 15 persen dari jumlah kelas 9 SMP yang lulus yang bisa mendaftar untuk akrediasti A, untuk SMP akreditasi B itu 10 persen dan SMP dengan akreditasi C itu 5 persen," tandasnya.

Ia menerangkan, untuk PPDB jalur afirmasi serta jalur pindah tugas orang tua pada tahun ini tidak mengalmi perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (*)


Video KUPAS TV : Tenaga Kesehatan di Lampung Ancam Mogok Massal! Pelayan Kesehatan Bisa Lumpuh