• Kamis, 31 Oktober 2024

Polisi Tangani 62 Kasus Kriminal di Lambar Selama Januari-Mei 2023

Rabu, 17 Mei 2023 - 14.35 WIB
240

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi saat di ruangan. Rabu, (17/05/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat mencatat, selama periode Januari hingga Mei 2023 telah menangani sebanyak 62 kasus tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Tindak kriminal tersebut di dominasi kasus curat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, rincian nya untuk bulan Januari 26 kasus, Februari 17 kasus, Maret 10 kasus, April 9 kasus dari jumlah itu ada yang masih di proses dan diselesaikan.

"Kasus-kasus yang terjadi tersebut pun beragam, yakni tindak penganiayaan, tindak pembunuhan, dan tindak pencurian dengan pemberatan (curat) misalnya pencurian kendaraan dan lainnya," kata Juherdi saat di mintai keterangan, Rabu (17/05/2023).

Kemudian, lanjut Iptu Juherdi jika dipresentasikan, kasus yang telah selesai ditangani sekitar 60 hingga 70 persen. Sehingga pihaknya tentu telah menyelesaikan proses perkara dari sisa-sisa kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat tersebut.

Juherdi mengatakan, dalam menangani sebuah perkara pihaknya tetap mengutamakan tindakan sesuai dengan SOP yang berlaku baik kepada korban ataupun tersangka, namun demikian dalam menangani sebuah perkara tentu banyak kendala khususnya saat pemeriksaan.

"Sehingga saat melakukan pemeriksaan kita tentu harus bisa membaca karakter dari pada korban ataupun tersangka kita melakukan upaya pendekatan yang preventif bagaimana agar korban dan tersangka ini bisa kooperatif dan menjelaskan kejadian sebenarnya," ujarnya.

Karena tidak sedikit tersangka yang sulit untuk diminta keterangan dan mengakui perbuatannya, sehingga menurutnya perlu adanya pendekatan psikologis yang dilakukan agar tersangka merasa nyaman ketika menyampaikan keterangan.

"Karena terkadang ada tersangka yang tidak mau jujur dan harus di bujuk terlebih dahulu, ada juga yang harus menggunakan kata yang keras agar mau mengaku sehingga kita harus pandai-pandai membaca karakter orang itu agar merasa nyaman saat berhadapan dengan kita," tandasnya.

Menurutnya, cara tersebut selalu berhasil dilakukan Juherdi dalam menangani kejadian-kejadian seperti itu. Sehingga proses perkara pun bisa berjalan dengan baik dan terselesaikan dengan cepat dan sesuai prosedur. (*)

Editor :