• Rabu, 09 Juli 2025

Kemenkumham Lampung Catat 726 Permohonan Pendaftaran Merk di Tahun 2022

Selasa, 16 Mei 2023 - 11.48 WIB
163

Sosialisasi merk kolektif dengan tema Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual Merk Kolektif kepada para pelaku UMKM yang berlangsung di Hotel Emersia, Selasa (16/5/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham mengadakan sosialisasi merk kolektif dengan tema Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual Merk Kolektif kepada para pelaku UMKM yang berlangsung di Hotel Emersia, Selasa (16/5/2023).

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, Yulinar Tresia mengatakan, jika merek merupakan salah satu kekayaan intelektual yang dilindungi oleh negara apabila telah terdaftar di Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. 

"Sejalan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin maju dibarengi dengan penerapan teknologi di bidang bisnis dan pemasaran, ketatnya persaingan usaha membuat pelaku usaha baik IKM maupun UMKM harus pandai mengambil peluang bisnis dengan kreativitas dan inovasi dalam menciptakan merek dagang maupun jasa," kata Yulinar.

Menurutnya, meskipun keberadaan merek hanyalah tanda yang tidak nyata, namun memiliki nilai dan pengaruh yang sangat dominan bagi kelangsungan ekonomi pemilik merek maupun gaya hidup konsumen. Cara pandang dan persepsi konsumen yang semakin  maju terhadap suatu produk akan mempengaruhi merek yang melekat pada produk tersebut. 

"Kepemilikan kekayaan intelektual menjadi penting sehingga salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2023 ini adalah One Village One Brand atau satu desa satu merek," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika program tersebut merupakan program unggulan untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional. Dimana permohonan pendaftaran merek pada Tahun 2022 di Provinsi Lampung tercatat 726 permohonan dan 1.658 permohonan pencatatan hak cipta. 

"Melalui program One Village One Brand ini ditujukan untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal dan sumber daya yang bersifat unik dan khas di Lampung. Bernilai tambah tinggi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, memiliki image dan daya saing yang tinggi," jelasnya.

Ia berharap, Program One Village One Brand diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah dalam menciptakan daya saing produk melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal. Dengan demikian, setiap daerah akan mampu memiliki kemandirian, kreatif dan berinisiatif mengidentifikasi serta memanfaatkan sumber daya lokal. 

"Merek kolektif ini bisa dijadikan merek bersama oleh kelompok orang tidak hanya satu atau dua orang saja namun bisa ada komunitas yang dapat menggunakan merek kolektif secara bersama untuk suatu produk usaha yang sama," tutup Yulinar.

Sementara, Pemeriksaan Merk Madya Direktorat Merk dan Indikasi Goegrafis, Nuraina Bandarsyah mengatakan, jika merk kolektif merupakan salah satu alternatif yang ditawarkan untuk UMKM yang ingin mengembangkan usahanya dalam meningkatkan produktivitas dan kekayaan intelektual.

"Untuk persyaratan yang akan mengajukan pendaftaran itu sama saja seperti merk biasa hanya  harus melampirkan salinan ketentuan penggunaan merk kolektif. Kita akan menggalakkan karena sebenarnya ini adalah solusi untuk UMKM yang selama ini mati suri, susah untuk pembiayaan jadi ini sebagai solusinya," kata Nuraina.

Menurutnya, keuntungan dari merk kolektif sendiri ialah dari segi biaya akan lebih murah karena merk kolektif adalah merk yang dimiliki oleh asosiasi. Selanjutnya dari sisi marketing juga bisa memperluas pasar dan sesama anggota merk kolektif bisa bertukar informasi dan membangun strategis bisnis bersama.

"Jadi biaya pendaftaran nya dengan merk biasa untuk individu Rp1,8 juta sedangkan untuk UMKM hanya Rp500 ribu. Jadi bisa dipakai ramai-ramai dan untuk marketing juga bisa memperluas pasar. Sesama anggota merk kolektif bisa tukar informasi dan membangun strategis bisnis bersama. Ketika ada pelanggaran hukum kita juga bisa melawan bersama-sama," pungkas Nuraina. (*)


Video KUPAS TV : Puluhan Pemuda Geng Motor Serang Warga, Mobil Rusak dan Jari Putus!


Editor :