BKD Bandar Lampung Tengah Usulkan Pengangkatan 307 Guru PPPK ke BKN

Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty, Selasa (16/5/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung saat ini tengah fokus mengusulkan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) 307 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahun anggaran 2022 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), agar mereka dapat segera diangkat secara resmi.
Kepala BKD Bandar
Lampung, Herliwaty mengatakan, 307 guru PPPK Prioritas I ini merupakan sisa
formasi pada tahun 2021 yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Namun
formasinya masuk di tahun 2022.
Seleksi penerimaan
guru untuk SD dan SMP di kota setempat ini sesuai pengumuman
nomor: 800/3702/IV.04/2022, tentang seleksi ASN khusus PPPK prioritas I
dilingkungan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2022.
"Nah sudah kita
usulkan, sehingga sekarang masih dalam proses ke BKN untuk
pengangkatannya," ujar Herliwaty, Selasa (16/5/2023).
Akan tetapi kata
Herliwaty, untuk waktu keluar NIP nya sendiri pihaknya belum bisa memastikan
sampai kapan.
"Paling lambat
nya juga kita belum tau makanya kita tunggu saja," ucapnya.
Disisi lain,
Sekretaris BKD kota Bandar Lampung, Rohadi Yusuf menyampaikan, terkait usulan
penerimaan PPPK tahun 2023/2024 belum ada, lantaran formasi nya juga dari BKN.
Namun saat ini,
pihaknya masih memfokuskan pengusulan NIP ke BKN untuk 307 orang PPPK Kota
Bandar Lampung Tahun 2022/2023.
"Mohon Doanya
agar segera terselesaikan pemberkasan pengusulan NIP tersebut. Kalau sudah
keluar SK nya segera dibagikan," kata dia.
Kendati demikian,
Rohadi tidak menaMpik rencana pembukaan PPPK tahun 2023/2024 di Kota Bandar
Lampung.
"Kayaknya PPPK
bakal buka kembali pendaftaran tahun ini. Tapi untuk Formasi nya kita belum
tahu karena kan itu dari BKN," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025