PKN dan Partai Garuda Lampung Daftarkan Caleg di Detik-detik Penutupan, 8 Caleg Tidak Terinput
PKN dan Partai Garuda Lampung saat memberikan keterangan. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Detik-detik penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Lampung pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda daftarkan Calon Legislatif (Caleg).
Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Lampung daftarkan 19 Bacaleg. Sedangkan partai Garuda Lampung daftarkan 10 Bacaleg, namun dapat diinput sebanyak 2 Bacaleg, jadi ada 8 Caleg tidak Terinput. Terdapat kendala aplikasi Silon yang dialami oleh kedua partai tersebut.
"Baru daftar hari ini karena terhambat di silon, telah kita masukan terhambat karena jaringan itulah kendala kita," ucap Ketua Pimda PKN Lampung, Selamat Hadinata.
Jumlah bacaleg adalah 19 Bacaleg dari 8 dapil, dengan perempuan sebanyak 10 orang, dan laki-laki sebanyak 9 orang, target kursi 19.
"Kendala saya rasa bagi partai baru ya finansial, kita tidak mau muluk-muluk, kami tidak fokus pada masalah itu," ucapnya.
Sementara Sekretaris partai Garuda Wahyu Widiaymiko mengatakan, pihaknya juga mengalami kendala silon.
"Ada kendala terkait dengan silon itu terjadi di seluruh Indonesia, ada miskom yang jadi kendala," ucapnya.
Pihaknya berencana mendaftarkan 10 bacaleg, dengan rincian 4 calon perempuan dan 6 laki.
"Kendala di sistem hanya bisa didaftarkan 2 caleg untuk Dapil 2 dengan rincian 1 laki-laki dan 1 perempuan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









