Bawaslu Lampung: Pendaftaran Caleg Jangan Menumpuk di Hari Terakhir
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pendaftaran bakal calon legislatif baik untuk DPRD Provinsi
Lampung yang didaftarkan oleh partai, ataupun pendftaran bakal calon DPD RI Lampung yang didaftarkan
oleh masing-masing bakal calon, akan segera ditutup pada pukul 23.59 WIB hari
Minggu (14/5/2023).
Ketua
Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengingatkan kepada partai politik
ataupun bakal calon DPD RI agar tidak menumpuk melakukan pendaftaran dihari
terkahir, guna memaksimalkan proses pendaftaran.
"Tentu
kita berharap kepada partai yang belum mendaftar untuk mempersiapkan betul
berkasnya, karena H-2 penutupan kami dan KPU berharap tidak menumpuk dihari terakhir
agar proses pendaftaran bisa berjalan sesuai jadwal, kalau menumpuk difoto saja
tidak bagus," ujar Iskardo di sekretariat KPU Lampung, Jumat, (12/5/2023).
Ia
menyampaikan juga soal proses pendaftaran caleg yang tengah berlangsung, bahwa
pihaknya terus melakukan pengawasan melekat dengan membentuk tim khusus dan
belum menemukan hal-hal yang krusial, karena apapun yang diberikan partai akan
diterima oleh KPU Provinsi Lampung.
"Tetapi
ada beberapa partai yang kami ingatkan dalam proses ini, khususnya untuk partai
yang misalnya baru 27 persen keterwakilan perempuanya, yang dibawah dari 30
persen itu kami ingatkan sedari awal agar pada masa proses perbaikan ini
mengantisipasi dan memperbaikinya," tegasnya.
Selain
soal keterwakilan perempuan kata Iskardo, pihaknya juga mengatensi tentang
keabsahan dokumen-dokumen yang didaftarkan oleh para caleg, baik ijasah, KTP,
dan lain sebagainya, karena apabila ditemukan pemalusaan terdapat sanksi yang
cukup keras.
"Kita
berharap partai mempersiapkan, karena masih panjang perbaikannya dan
mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Dirinya
juga menghimbau kepada seluruh kontestan politik, agar menjaga situasi yang
kondusif keakraban ditengah masyarakat, serta tidak melakukan tindakan-tindakan
yang dapat memprovokasi.
"Seperti
soal suku agama ras dan budaya (sara) ataupun politik kecaman kekerasan, dan
yang penting juga kita tidak mengajarkan masyarakat dengan budaya politik
uang," ucapnya.
Berkaitan
dengan netralitasan aparatur sipil negara (ASN), sebelum masa pencalon caleg
berlangsung, pihak Bawaslu telah menangani hal itu, sehingga ia mengingatkan
agar ASN tidak turut serta dalam keberpihakan politik jelang pesta demokrasi
2024.
"Ada
misalnya ketua partai mantan kepala derahnya dan memposting ke media sosial
lalu ASN ikut turut berkomentar, tentu hal ini tidak diperkenankan untuk
seluruh ASN," imbuhnya.
Pihaknya
telah menangani sebanyak 8 orang terkait dengan netralitas ASN jelang pemilu
2024, dan telah direkomendasikan kepada Komite Aparataur Sipil Negara (KASN).
"Sebanyak
6 orang telah direkomendasikan kepada KASN itu termasuk yang Bandar Lampung
yang sudah lewat, kalau yang soal dugaan pemasangan stiker dan soal mobil crane
itu juga masih proses," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bersama Ardjuno, Andika dan Kiki The Potters Getarkan Lapangan Merdeka Kota Gajah Lamteng
Jumat, 15 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Umar Ahmad Ajak Masyarakat Lampung Tengah Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Jumat, 15 November 2024 -
Pesta Rakyat di Kota Gajah Lampung Tengah, Yusuf Cakculay Ajak Masyarakat Pilih Ardjuno 27 November Nanti
Jumat, 15 November 2024 -
Debat Pamungkas Pilwakot Bandar Lampung, Reihana Sebut Ada Pungli di Sekolah, Eva Dwiana Bantah
Jumat, 15 November 2024