• Selasa, 08 Juli 2025

Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Nakes di Lampung Ancam Mogok Massal

Kamis, 11 Mei 2023 - 15.54 WIB
189

Perwakilan dari lima organisasi profesi kesehatan saat menggelar audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di ruang Abung gedung Balai Keratun, Kamis (11/5/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima organisasi profesi kesehatan mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ancam mogok massal bila tidak mendapat dukungan Pemprov Lampung, hal itu terungkap saat audiensi dengan Gubernur Lampung di Gedung Balai Keratun, Kamis (11/5/2023).

Tujuan diadakannya audiensi tersebut guna meminta dukungan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk ikut menolak isi dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang akan disahkan oleh DPR RI.

Ketua IDI Provinsi Lampung Josi Harnos, mengatakan jika RUU Kesehatan Omnibus Law telah mencederai proses berdemokrasi atau cacat prosedur dalam penyusunannya. Hal tersebut dinilai sangat terburu-buru dan sembunyi-sembunyi.

"Pemerintah malah justru banyak mengakomodasi organisasi-organisasi yang baru diciptakan, yang entah itu karena faktor kesengajaan atau mungkin lain sebagainya. Jika tidak ada dukungan, para tenaga kesehatan akan melakukan cuti pada tanggal 17 sampai 19 Mei," katanya.

Ketua PPNI Provinsi Lampung Puji Sartono, menjelaskan RUU omnibus kesehatan sangat berpotensi bisa memecah belah organisasi profesi.

"RUU omnibus kesehatan ini sangat berpotensi bisa memecah belah organisasi profesi. Sehingga nantinya fungsi untuk melakukan pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR) dapat terganggu. Ini yang mendasari kami melakukan penolakan," kata dia.

Ia menjelaskan jika tenaga kesehatan selalu disebut sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan terlebih dimasa pandemi Covid-19. Bahkan tidak sedikit korban jiwa yang berjatuhan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sepenuhnya ingin mendukung progam kesehatan yang di program oleh pemerintah Provinsi Lampung. Namun pak gubernur juga harus membantu para tenaga kesehatan. Kami juga sudah melakukan aksi damai di Jakarta untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law ini," kata dia.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan jika tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan perawatan dan menolong masyarakat yang membutuhkan bantuan di bidang kesehatan.

"Maka nanti silahkan sampaikan apa yang menjadi tuntutan. Setelah itu akan saya kirimkan kepada pemerintah pusat. Karena jika saya ikut menolak saya tidak bisa karena saya bukan seorang dokter," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada para tenaga kesehatan untuk tidak mogok kerja atau melakukan cuti secara bersamaan. Karena hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu proses pelayanan kesehatan yang ada di Lampung.

"Saya sangat menghargai kerja dan kinerja kalian. Jadi jangan ada yang cuti secara bersama-sama dan kompak karena jika cuti semua maka pelayanan kesehatan akan lumpuh. Sedangkan rumah sakit merupakan pelayanan yang utama," katanya. (*)