Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Nakes di Lampung Ancam Mogok Massal

Perwakilan dari lima organisasi profesi kesehatan saat menggelar audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di ruang Abung gedung Balai Keratun, Kamis (11/5/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima organisasi profesi kesehatan mulai
dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) dan
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ancam mogok massal bila tidak mendapat dukungan
Pemprov Lampung, hal itu terungkap saat audiensi dengan Gubernur Lampung di
Gedung Balai Keratun, Kamis (11/5/2023).
Tujuan diadakannya audiensi tersebut guna meminta dukungan kepada Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi untuk ikut menolak isi dari Rancangan Undang-Undang
(RUU) Kesehatan Omnibus Law yang akan disahkan oleh DPR RI.
Ketua IDI Provinsi Lampung Josi Harnos, mengatakan jika RUU Kesehatan
Omnibus Law telah mencederai proses berdemokrasi atau cacat prosedur dalam
penyusunannya. Hal tersebut dinilai sangat terburu-buru dan sembunyi-sembunyi.
"Pemerintah malah justru banyak mengakomodasi organisasi-organisasi
yang baru diciptakan, yang entah itu karena faktor kesengajaan atau mungkin
lain sebagainya. Jika tidak ada dukungan, para tenaga kesehatan akan melakukan
cuti pada tanggal 17 sampai 19 Mei," katanya.
Ketua PPNI Provinsi Lampung Puji Sartono, menjelaskan RUU omnibus kesehatan sangat
berpotensi bisa memecah belah organisasi profesi.
"RUU omnibus kesehatan ini sangat berpotensi bisa memecah belah
organisasi profesi. Sehingga nantinya fungsi untuk melakukan pengawasan,
pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR) dapat
terganggu. Ini yang mendasari kami melakukan penolakan," kata dia.
Ia menjelaskan jika tenaga kesehatan selalu disebut sebagai garda terdepan
dalam memberikan pelayanan kesehatan terlebih dimasa pandemi Covid-19. Bahkan
tidak sedikit korban jiwa yang berjatuhan dalam rangka memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
"Kami sepenuhnya ingin mendukung progam kesehatan yang di program oleh
pemerintah Provinsi Lampung. Namun pak gubernur juga harus membantu para tenaga
kesehatan. Kami juga sudah melakukan aksi damai di Jakarta untuk menolak RUU
Kesehatan Omnibus Law ini," kata dia.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan jika tenaga
kesehatan merupakan garda terdepan dalam memberikan perawatan dan menolong
masyarakat yang membutuhkan bantuan di bidang kesehatan.
"Maka nanti silahkan sampaikan apa yang menjadi tuntutan. Setelah itu
akan saya kirimkan kepada pemerintah pusat. Karena jika saya ikut menolak saya
tidak bisa karena saya bukan seorang dokter," kata dia.
Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada para tenaga kesehatan untuk
tidak mogok kerja atau melakukan cuti secara bersamaan. Karena hal tersebut
dikhawatirkan akan mengganggu proses pelayanan kesehatan yang ada di Lampung.
"Saya sangat menghargai kerja dan kinerja
kalian. Jadi jangan ada yang cuti secara bersama-sama dan kompak karena jika
cuti semua maka pelayanan kesehatan akan lumpuh. Sedangkan rumah sakit
merupakan pelayanan yang utama," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025