• Selasa, 08 Juli 2025

KPK: Reihana Punya 6 Rekening, Dilaporkan Cuma Satu, Dinilai Tidak Jujur Melaporkan Rekening Bank

Kamis, 11 Mei 2023 - 07.52 WIB
198

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Terbaru, KPK menemukan enam rekening bank milik Reihana, tapi hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
mengatakan, KPK melihat Reihana tidak jujur dalam melaporkan kepemilikan rekening bank.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin Cuma satu. Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," kata Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/23).

Pahala menjelaskan, Reihana sudah pernah dipanggil untuk diklarifikasi mengenai kekayaannya pada tahun 2021 lalu. Klarifikasi terhadap Reihana saat itu berkisar pada asetnya yang dilaporkan di LHKPN.
Dua tahun berselang, Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN. Pahala mengatakan, tidak ada perbaikan yang dilakukan Reihana terkait pelaporan data kekayaannya.

"Bukan nggak sesuai tapi nggak diperbaiki dan sekarang karena viral kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi," katanya.

Pahala mengungkapkan, harta kekayaan Reihana dinilai janggal. Sebab, harta kekayaan Reihana hanya tercatat Rp2 miliar, padahal dia sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Menurutnya, KPK menilai angka kekayaan itu tidak selaras dengan jumlah pendapatan yang seharusnya diterima Reihana dari jabatannya selama ini.

"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar. Yang bener-bener aja," katanya. Pahala menilai harta kekayaan Reihana lebih dari itu.

Pahala mengaku, KPK tidak mempersoalkan dalih yang digunakan Reihana. Menurutnya, KPK fokus pada kekayaan Reihana yang dinilai tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang mengisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.

"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," lanjut Pahala.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana selama 3,5 jam lebih, Senin (8/5) lalu. Pemeriksaan fokus pada dokumen harta kekayaan milik Reihana yang sudah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Reihana datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, pukul 08.00 WIB. Ia diklarifikasi terkait LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.40 WIB.

Reihana tiba di Gedung KPK bersama seorang pria. Ia mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khasnya menjulang ke atas di bagian ujung depan.

Reihana tiba di Gedung KPK dengan menenteng tas putih bermotif bunga. Tampak ada corak biru dan merah di tas itu.

Ada tulisan 'Charles & Keith' pada tas yang dipakai oleh Reihana. Ditelusuri di situs resmi Charles & Keith, tapi hasilnya tak ada tas serupa.

Hasil penelusuran, tas dengan corak serupa identik dengan merek Turki bernama Ipekyol. Di situs resminya, tas itu dibanderol dengan harga USD 102,81 atau sekitar Rp1,5 juta.

Sekitar pukul 12.40 WIB, Reihana keluar meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK. Reihana tidak banyak bicara terkait klarifikasinya. Dia menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.

"Diklarifikasi saja ya. Silakan tanya KPK," kata Reihana sembari  bergegas meninggalkan gedung KPK. Dia kemudian masuk ke mobil Kijang Innova warna silver miliknya

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dihubungi mengatakan, Reihana diperiksa terkait klarifikasi LHKPN. "Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Ipi, Senin (8/5).

Menurut Ipi, sebagaimana amanat undang-undang, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," tuturnya.

Ipi mengungkapkan, ada sejumlah dokumen milik Reihana yang diperiksa KPK diantaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan dokumen lainnya.

"Demi kelancaran proses klarifikasi kami meminta Reihana agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan tersebut," katanya.

KPK melakukan pemanggilan terhadap Reihana terkait dengan LHKPN miliknya yang dinilai tidak wajar. Hal tersebut terjadi usai Reihana dianggap flexing atau sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. 

Di Instagramnya, Reihana sempat terlihat memakai sebuah tas mewah Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate yang harganya diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Tak lama setelah foto-foto Reihana diviralkan oleh akun twitter @partaisocmed, akun Instagram Reihana pun sudah di private. 

Berdasarkan data yang ada di website LHKPN, Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2022. Nilai harta kekayaannya tercatat mencapai Rp2.715.000.000

Kekayaan Reihana terdiri dari tanah dan bangunan total senilai Rp1.958.250.000 diantaranya tanah dan bangunan seluas 498 m2/400 m2 terletak di Bandar Lampung yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp498.000.000, tanah seluas 4881 m2 terletak di Pesawaran yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1.220.250.000, tanah seluas 400 m2 terletak di Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp120.000.000, dan tanah seluas 419 m2 terletak di Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp120.000.000.

Harta kekayaan Reihana lainnya adalah alat transportasi dan mesin total senilai Rp450 juta terdiri dari mobil Nissan Elgrand Minibus keluaran tahun 2007 merupakan hadiah senilai Rp200 juta, mobil Toyota Minibus keluaran tahun 2010 merupakan hasil sendiri Rp150 juta, dan mobil Mercedes Benz V230/Minibus keluaran tahun 2002 merupakan hasil sendiri Rp100 juta. Reihana juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6.750.000, serta kas dan setara kas senilai Rp300 juta. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 11 Mei 2023 dengan judul "Pahala: Reihana Punya 6 Rekening, Dilaporkan Cuma Satu"