• Rabu, 30 Oktober 2024

Hari Pertama Penerapan Tilang Manual di Lambar, 17 Pengendara Terjaring

Kamis, 11 Mei 2023 - 13.22 WIB
526

Pelaksanaan razia gabungan oleh satlantas Polres Lampung Barat, Kamis (11/5/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jajaran Satlantas Polres Lampung Barat menggelar operasi gabungan penerapan tilang manual yang dipusatkan di Jalan Lintas Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit. Hasilnya sebanyak 17 pengendara terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri sugeng Priyantho, melalui Kasat Lantas Iptu David Pulner mengatakan, operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satlantas, personel Provos Polres Lampung Barat, kemudian Dishub Lambar, KUPT, Jasa Raharja dan Samling Liwa Lambar.

Iptu David mengungkapkan, sebelum melaksanakan kegiatan operasi gabungan pihaknya terlebih dahulu memberikan APP dengan instansi terkait, kemudian memberikan penindakan dengan teguran dan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

"Serta memberikan penyuluhan dan penerangan terhadap pengendara roda 2 dan Roda 4 tentang Kewajiban Membayar Pajak Kendaraan memberikan imbauan tertib berlalulintas di jalan raya," kata David, saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Tujuan diselenggarakannya operasi gabungan tersebut kata david yaitu dalam rangka meningkatkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif agar para pengguna jalan dapat tertib berlalulintas dalam berkendara, sebab ada beberapa prioritas pelanggaran yang ditindak.

"Penumpang pengendara sepeda motor roda dua tidak memakai Helm SNI, tidak memiliki atau membawa surat surat seperti SIM, STNK kendaraan, ranmor tidak sesuai dengan spek, ranmor tanpa NRKB atau NRKB palsu dan berkendara dibawah umur," terangnya.


Dalam razia gabungan tersebut lanjut David, sebanyak 17 pelanggar yang terjaring razia mayoritas pelanggaran kendaraan didominasi kendaraan roda dua, pelanggaran rata-rata tidak membawa surat - surat dan tidak memakai helm SNI.

"Ada 17 pelanggar yang terjaring razia dan semua nya dikenakan sanksi tilang," tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau agar pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi semua aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku guna keselamatan dan keamanan pengendara.

Hendra, salah seorang pengendara mengaku kaget terkait diberlakukan nya kembali tilang manual tersebut, sebab menurut sepengetahuannya beberapa bulan terakhir kepolisian sudah tidak menerapkan kebijakan tersebut.

"Kaget sih tiba-tiba diterapkan lagi tilang manual. Tapi enggak masalah sih sebenarnya karena dengan diterapkan kembali peraturan ini bisa memicu kepatuhan pengendara agar lebih tertib dalam pengendara sehingga tidak mengabaika. peraturan lalu lintas yang ada," ungkap Hendra.

Terlebih menurutnya, saat ini Kabupaten Lampug Barat belum menerapkan tilang elektronik, sehingga untuk menekan terjsdinya pelanggaran lalu lintas diperlukan tindakan tegas yaitu dengan penerapan tilang manual terebut. (*)


Video Kupas TV : Polisi Gelar Razia Tilang Manual di Metro Lampung