• Rabu, 30 Oktober 2024

Daftarkan Bacaleg ke KPU, DPD Nasdem Lambar : Kita Target 6 Kursi di Pemilu 2024

Kamis, 11 Mei 2023 - 17.20 WIB
214

Penyerahan berkas bacaleg partai Nasdem di KPU Lampung Barat. Kamis, (11/5/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hari ini, Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Barat, Hamrin Sugandi menyampaikan, bahwa partainya telah melengkapi dan menyerahkan berkas pencalonan anggota legislatif yang berasal dari lima dapil yang akan ikut berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang.

"Alhamdulilah dari 5 dapil sudah 100 persen terisi dan mudah-mudahan harapan dari DPP, dan DPW Nasdem Lampung agar ada peningkatan pada Pemilu tahun 2024 mendatang," kata Hamrin usai menyerahkan berkas Bacaleg di kantor KPU Lambar, Kamis (11/05/2023).

Disinggung mengenai target perolehan kursi partai Nasdem pada Pemilu 2024 mendatang, Hamrin mengatakan, partai tidak menargetkan jumlah yang muluk-muluk, namun ia berharap agar partai Nasdem bisa berdampingan dengan partai yang lain.

"Kalau Nasdem enggak muluk-muluk minimal 1 dapil 1 caleg tetapi kalu target keseluruhan 6 kursi, tetapi insyaallah lah bisa kita capai, terkait ada PKPU terbaru tentang berkas pencalonan caleg nanti partai Nasdem akan menyesuaikan," ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh kader Nasdem yang ada di Lampung Barat agar bisa bersaing dengan sehat bersaing dengan gigih namun tetap dengan mengedepan kan etika dalam berpolitik. 

"Karena insyaallah apabila niat kita duduk di kursi DPRD dengan bersaing dengan sehat Allah akan mengijabahnya," pungkasnya.

Sementara, komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis, Syarief Ediansah mengatakan, hingga hari ini, baru ada tiga Parpol yang menyerahkan berkas pencalonan anggota legislatif, dan pihaknya masih terus menunggu hingga hari terakhir penyerahan berkas pada 14 Mei 2023 nanti.

"Sebab jika lewat dari jadwal yang telah di tentukan yaitu tanggal 14 Mei pukul 23:59 WIB, maka kami pastikan tidak akan menerima lagi berkas pencalonan di maksud," kata Syarief. (*)

Editor :