Polsek Sukarame Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor di Lampung Timur

Pelaku dan Dua Penadah Curanmor ditahan di Mapolsek Sukarame. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame meringkus pelaku curanmor dan 2 orang penadahnya di wilayah Lampung Timur pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersebut di backup langsung oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung.
Adapun pelaku curanmor yang diringkus yakni SH (32) warga Kec. Melinting, Kab. Lampung Timur dan 2 orang penadah nya yakni AD dan DR. Sementara rekannya SH yakni GN (DPO) masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku SH ditangkap dirumahnya di wilayah Lampung Timur beserta dua orang penadahnya AD dan DR," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito saat dikonfirmasi. Rabu, (10/5/2023).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni satu unit motor Honda Beat Tahun 2020 warna hitam berplat BE 2186 ALC dan satu Honda Beat warna coklat tanpa TNKB.
"Hasil pemeriksaan, tersangka SH mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 9 kali bersama rekannya GN (DPO) di wilayah Bandar Lampung," ucapnya.
Kini pelaku SH sudah ditahan di Mapolsek Sukarame guna penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 Tahun, sedangkan para penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun.
Warsito menceritakan, awalnya pelaku SH tersebut beraksi bersama dengan rekannya GN (DPO) di SPBU Coco Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
"Jadi modusnya, pelaku ini bersama rekannya (DPO) berkeliling hunting mencari motor yang terparkir dan akhirnya beraksi di SPBU Coco Jalan Soekarno Hatta, Sukarame," imbuhnya.
Adapun peran SH yakni sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil motor, sedangkan GN (DPO) bertugas mengawasi lokasi sekitar.
"Pelaku beraksi dengan cara menggunakan kunci letter T. Saat ini, rekannya GN sedang dalam pengejaran kami," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Sempat Viral, Perkara Sengketa Lahan Yang Berujung Pada Pengrusakan di Lamtim Terus Berlanjut!
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025