• Rabu, 30 Oktober 2024

Terkait Jalan Sukaraja-Turgak Belum Pernah Diperbaiki, Kadis PUPR Lambar: Kita Anggarkan Rp 116 Juta di 2023

Selasa, 09 Mei 2023 - 15.29 WIB
234

jalan penghubung Pekon Sukaraja dan Pekon Turgak. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terkait kerusakan di ruas jalan penghubung Pekon (Desa) Sukaraja Kecamatan Batu Brak dan Pekon Turgak Kecamatan Belalau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mengklaim bahwa setiap tahun telah menyiapkan anggaran untuk penanganan ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Lampung Barat, Ir. Ansari, melalui Kepala Bidang Bina Marga Robert Putra mengatakan, penanganan terhadap ruas jalan tersebut memang dilakukan setiap tahun nya, bahkan untuk tahun 2023 pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp116 Juta.

"Kita anggarkan Rp 116 juta di 2023. Tahun kemarin juga ada kegiatan penanganan ruas jalan Kenali-Sukaraja-Turgak dengan pagu anggaran Rp140 Juta, hanya saja kita fokuskan ke penanganan drainase yang dekat jembatan, karena jika kita fokuskan ke penanganan jalan pasti enggak akan lama rusak lagi, kalau dari jaman pak Mukhlis enggak lah," kata Robert, saat memberikan keterangan, Selasa (9/5/2023).

Robert menjelaskan, penanganan ruas jalan Kenali-Kembahang sudah dilakukan sejak awal tahun 2017 dengan anggaran Rp1,1 Miliar untuk peningkatan ruas jalan, kemudian tahun 2018 Rp2,7 Miliar untuk peningkatan ruas jalan dan Rp538 Juta untuk penanganan longsor ruas jalan Kenali-Kembahang.

Selanjutnya pada tahun 2019 Rp355 Juta untuk peningkatan jalan, 2020 Rp174 Juta untuk peningkatan jalan, 2021 Rp101 Juta untuk peningkatan jalan, 2022 Rp71 Juta untuk pembangunan bronjong dan talud penahan longsor pekon Turgak-Sukaraja dan tahun 2022 Rp71 Juta pembangunan jalan Kenali-Turgak.

Baca juga : Dua Kali Ganti Bupati, Ruas Jalan Penghubung Sukaraja-Turgak di Lambar Belum Pernah Diperbaiki

Menurut Robert, seluruh ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten tentu menjadi prioritas termasuk ruas jalan penghubung Pekon Sukaraja-Turgak, namun memang ada skala prioritas yang harus diutamakan, terlebih ruas jalan dari Sukaraja menuju Turgak cukup panjang sehingga penanganannya harus sesuai segmen nya.

"Kan ruas jalan itu panjang jadi penanganan nya sesuai segmen-segmen nya, jadi enggak ada masyarakat yang kita abaikan itu enggak ada cuma semua nya dalam proses dan semua nya ter-program semua nya tentu menjadi prioritas tetapi yang menjadi sekala prioritas kan ada artinya pembangunan itu tetap ada tapi balik lagi mana yang menjadi sekala prioritas untuk di tangani," terangnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Dapil ll, Ahmad Ali Akbar turut menyampaikan terima kasih atas kritikan yang disampaikan oleh masyarakat, pihaknya juga terus berupaya untuk mendesak pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan yang berada di ruas jalan Kenali Kembahang.

"Saat ini memang penanganan ruas jalan tersebut belum tuntas mengingat pada tahun 2019 penanganan ruas jalan tersebut akan di arahkan dari Sukaraja-Turgak, cuma mengingat akses satu-satu nya warga Sukaraja ke jalan raya hanya satu dan pada saat itu akses masyarakat dari Kembahang-Sukaraja mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga perbaikan nya di alihkan ke situ agar adanya rasa keadilan bagi masyarakat di dua Pekon itu," kata Ahmad.

Namun pihaknya kedepan agar terus bersinergi dengan Pemerintah untuk menuntaskan pembangunan ruas jalan tersebut sehingga masyarakat bisa menikmati infrastruktur jalan yang layak, aman dan nyaman untuk dilalui. (*)


Video KUPAS TV : Jalan Batu Brak Disebut ‘Rumbia nya Lampung Barat’