• Senin, 07 Juli 2025

Periksa Reihana 3,5 Jam, KPK Cek Sertifikat, Bukti Usaha, dan Salinan Harta Tidak Bergerak

Selasa, 09 Mei 2023 - 08.23 WIB
244

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana diperiksa KPK selama 3,5 jam lebih. Foto: Editor News

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana selama 3,5 jam lebih. Pemeriksaan fokus pada dokumen harta kekayaan milik Reihana yang sudah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Reihana datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5) pukul 08.00 WIB. Lalu, diklarifikasi terkait LHKPN sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.40 WIB.

Reihana tiba di Gedung KPK bersama seorang pria. Ia mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khas menjulang ke atas di bagian ujung depan.

Reihana tiba di Gedung KPK dengan menenteng tas putih bermotif bunga. Tampak ada corak biru dan merah di tas itu.

Ada tulisan 'Charles & Keith' pada tas yang dipakai oleh Reihana. Ditelusuri di situs resmi Charles & Keith, tapi hasilnya tak ada tas serupa.

Hasil penelusuran, tas dengan corak serupa identik dengan merek Turki bernama Ipekyol. Di situs resminya, tas itu dibanderol dengan harga USD 102,81 atau sekitar Rp1,5 juta.

Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK. 

Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya. Majalah yang seolah-olah dibaca Reihana ternyata keluaran tahun 2013
Hal itu merujuk pada salah satu keterangan halaman di majalah tersebut. Dalam salah satu halaman itu, tampak tertulis informasi mengenai acara perayaan menuju tahun 2014.

"Dancing All Night Long to 2014. Let's dance till drop on December 31st 2013 starts from 7 PM," demikian isi salah satu halaman majalah yang dibaca Reihana.

Sekitar pukul 12.40 WIB, Reihana keluar meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK. Reihana tidak banyak bicara terkait klarifikasinya. Dia menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.

"Diklarifikasi saja ya. Silakan tanya KPK," kata Reihana sembari  bergegas meninggalkan gedung KPK. Dia kemudian masuk ke mobil Kijang Innova warna silver miliknya

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dihubungi mengatakan, Reihana diperiksa terkait klarifikasi LHKPN. "Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Ipi, Senin (8/5).

Menurut Ipi, sebagaimana amanat undang-undang, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," tuturnya.

Ipi mengungkapkan, ada sejumlah dokumen milik Reihana yang diperiksa KPK diantaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan dokumen lainnya.

"Demi kelancaran proses klarifikasi kami meminta Reihana agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan tersebut," katanya.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ikut menanggapi pemanggilan Reihana oleh KPK.  "Itu bukan diperiksa ya, tapi hanya pemanggilan biasa yang tujuannya untuk mengklasifikasikan LHKPN," kata Arinal di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (8/5).

Arinal mengatakan, sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada KPK. Namun, ia mengaku jika sudah berulang kali mengingatkan pejabat Pemprov Lampung untuk tampil sewajarnya.

"Kita serahkan saja prosesnya kepada KPK pihak yang berwenang. Tetapi saya sudah berulang kali mengingatkan para ASN untuk tidak berlebihan. Apalagi ketika sedang bekerja," katanya..

Arinal juga menjelaskan masih mempertahankan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat sejak belasan tahun. "Saya tidak melihat dia dari zaman Pak Sjachroedin sudah menjabat sebagai Kadinkes. Tapi saya lihat dia kerjanya bagus, selain itu saya juga kan menjabat baru mau empat tahun," paparnya.

Menurutnya, di Provinsi Lampung sangat sulit mencari ASN yang merupakan lulusan dari bidang kesehatan. Sehingga hal tersebut turut melatarbelakangi masih bertahannya Reihana sebagai Kadinkes.

"Kalau sarjana hukum, sarjana ekonomi dan sarja pertanian jumlahnya banyak. Tapi kalau dokter itu jumlahnya terbatas. Ini harus punya pengalaman karena membawahi rumah sakit kabupaten/kota, koordinasi dengan pengusaha obat dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan pemanggilan terhadap Reihana terkait dengan LHKPN miliknya yang dinilai tidak wajar. Hal tersebut terjadi usai Reihana dianggap flexing atau sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. 

Di Instagramnya, Reihana sempat terlihat memakai sebuah tas mewah Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate yang harganya diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Tak lama setelah foto-foto Reihana diviralkan oleh akun twitter @partaisocmed, akun Instagram Reihana pun sudah di private. 

Berdasarkan data yang ada di website LHKPN, Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2022. Nilai harta kekayaannya tercatat mencapai Rp2.715.000.000

Kekayaan Reihana terdiri dari tanah dan bangunan total senilai Rp1.958.250.000 diantaranya tanah dan bangunan seluas 498 m2/400 m2 terletak di Bandar Lampung yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp498.000.000, tanah seluas 4881 m2 terletak di Pesawaran yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1.220.250.000, tanah seluas 400 m2 terletak di Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp120.000.000, dan tanah seluas 419 m2 terletak di Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp120.000.000.

Harta kekayaan Reihana lainnya adalah alat transportasi dan mesin total senilai Rp450 juta terdiri dari mobil Nissan Elgrand Minibus keluaran tahun 2007 merupakan hadiah senilai Rp200 juta, mobil Toyota Minibus keluaran tahun 2010 merupakan hasil sendiri Rp150 juta, dan mobil Mercedes Benz V230/Minibus keluaran tahun 2002 merupakan hasil sendiri Rp100 juta. Reihana juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6.750.000, serta kas dan setara kas senilai Rp300 juta.

Kepala Divisi Investigasi Lampung Corruption Watch (LCW), Yoni Patriadi mengatakan, pejabat dengan gaya hidup mewah dapat menjadikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah semakin menurun.

"Kami mendesak KPK untuk memeriksa secara intensif gaya hidup mewah pejabat di Lampung termasuk Reihana yang memiliki gaya hidup mewah dan barang-barang mahal. Mintakan klarifikasinya darimana dia dapatkan barang-barang mewah seperti itu," kata Yoni, Senin (17/4) lalu.

Yoni mengungkapkan Reihana yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diperkirakan memiliki kepangkatan Pembina Utama Madya atau golongan IVD dengan besaran gaji diperkirakan sebesar Rp3,4-Rp5,6 juta per bulan di luar tunjangan. Sehingga tidak sebanding dengan koleksi barang-barang mewah yang dimilikinya.

“Informasi yang LCW himpun di media sosial, Reihana diduga memiliki koleksi tas Hermes, Dior dan Louis Vuitton. Kami berharap KPK bisa turun tangan memeriksa barang-barang mewah Reihana ini. Karena tidak menutup kemungkinan mengarah pada perilaku korupsi,” katanya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 9 Mei 2023 dengan judul “KPK Klarifikasi Dokumen Harta Kekayaan Reihana