Periksa Reihana 3,5 Jam, KPK Cek Sertifikat, Bukti Usaha, dan Salinan Harta Tidak Bergerak

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana diperiksa KPK selama 3,5 jam lebih. Foto: Editor News
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK melakukan
pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana selama 3,5
jam lebih. Pemeriksaan fokus pada dokumen harta kekayaan milik Reihana yang
sudah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Reihana datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Senin (8/5) pukul 08.00 WIB. Lalu, diklarifikasi terkait LHKPN sekitar pukul
09.00 WIB, dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.40 WIB.
Reihana tiba di Gedung KPK bersama seorang
pria. Ia mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu
dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khas menjulang ke atas
di bagian ujung depan.
Reihana tiba di Gedung KPK dengan menenteng
tas putih bermotif bunga. Tampak
ada corak biru dan merah di tas itu.
Ada tulisan 'Charles & Keith' pada tas yang dipakai oleh Reihana.
Ditelusuri di situs resmi Charles & Keith, tapi hasilnya tak ada tas
serupa.
Hasil penelusuran, tas dengan corak serupa
identik dengan merek Turki bernama Ipekyol. Di situs resminya, tas itu
dibanderol dengan harga USD 102,81 atau sekitar Rp1,5 juta.
Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak
memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam
keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK.
Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya
menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya. Majalah yang seolah-olah dibaca Reihana ternyata
keluaran tahun 2013
Hal itu merujuk pada salah satu keterangan halaman di majalah tersebut. Dalam
salah satu halaman itu, tampak tertulis informasi mengenai acara perayaan
menuju tahun 2014.
"Dancing All Night Long to 2014. Let's dance till drop on December 31st
2013 starts from 7 PM," demikian isi salah satu halaman majalah yang
dibaca Reihana.
Sekitar pukul 12.40 WIB, Reihana keluar
meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK. Reihana tidak banyak bicara
terkait klarifikasinya. Dia menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.
"Diklarifikasi saja ya. Silakan tanya KPK," kata Reihana sembari
bergegas meninggalkan gedung KPK. Dia kemudian masuk ke mobil Kijang
Innova warna silver miliknya
Juru Bicara KPK Bidang
Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dihubungi mengatakan, Reihana diperiksa terkait klarifikasi
LHKPN. "Benar, KPK
mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan
klarifikasi LHKPN. Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan
dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Ipi,
Senin (8/5).
Menurut Ipi, sebagaimana amanat undang-undang,
keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh
elemen masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran serta dan
dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan
informasi kepada KPK," tuturnya.
Ipi mengungkapkan, ada sejumlah dokumen milik Reihana yang diperiksa KPK
diantaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak
bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas,
salinan dokumen hutang/piutang dan dokumen lainnya.
"Demi kelancaran proses klarifikasi kami
meminta Reihana agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan
tersebut," katanya.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi ikut
menanggapi pemanggilan Reihana oleh KPK. "Itu bukan diperiksa ya, tapi hanya pemanggilan biasa yang
tujuannya untuk mengklasifikasikan LHKPN," kata Arinal di Mahan Agung
Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (8/5).
Arinal mengatakan, sepenuhnya menyerahkan urusan
tersebut kepada KPK. Namun, ia mengaku jika sudah berulang kali mengingatkan
pejabat Pemprov Lampung untuk tampil sewajarnya.
"Kita serahkan saja prosesnya kepada KPK
pihak yang berwenang. Tetapi saya sudah berulang kali mengingatkan para ASN
untuk tidak berlebihan. Apalagi ketika sedang bekerja," katanya..
Arinal juga menjelaskan masih mempertahankan
Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat sejak belasan tahun.
"Saya tidak melihat dia dari zaman Pak Sjachroedin sudah menjabat sebagai
Kadinkes. Tapi saya lihat dia kerjanya bagus, selain itu saya juga kan menjabat
baru mau empat tahun," paparnya.
Menurutnya, di Provinsi Lampung sangat sulit
mencari ASN yang merupakan lulusan dari bidang kesehatan. Sehingga hal tersebut
turut melatarbelakangi masih bertahannya Reihana sebagai Kadinkes.
"Kalau sarjana hukum, sarjana ekonomi dan
sarja pertanian jumlahnya banyak. Tapi kalau dokter itu jumlahnya terbatas. Ini
harus punya pengalaman karena membawahi rumah sakit kabupaten/kota, koordinasi
dengan pengusaha obat dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan pemanggilan
terhadap Reihana terkait dengan LHKPN miliknya yang dinilai tidak wajar. Hal
tersebut terjadi usai Reihana dianggap flexing atau sering memamerkan gaya
hidup mewah di media sosial.
Di Instagramnya, Reihana sempat terlihat
memakai sebuah tas mewah Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate yang harganya diperkirakan
mencapai Rp200 juta.
Tak lama setelah foto-foto Reihana diviralkan
oleh akun twitter @partaisocmed, akun Instagram Reihana pun sudah di private.
Berdasarkan data yang ada di website LHKPN,
Reihana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember
2022. Nilai harta kekayaannya tercatat mencapai Rp2.715.000.000
Kekayaan Reihana terdiri dari tanah dan
bangunan total senilai Rp1.958.250.000 diantaranya tanah dan bangunan seluas
498 m2/400 m2 terletak di Bandar Lampung yang merupakan hasil sendiri sebesar
Rp498.000.000, tanah seluas 4881 m2 terletak di Pesawaran yang merupakan hasil
sendiri senilai Rp1.220.250.000, tanah seluas 400 m2 terletak di Lampung
Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp120.000.000, dan tanah seluas
419 m2 terletak di Lampung Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai
Rp120.000.000.
Harta kekayaan Reihana lainnya adalah alat
transportasi dan mesin total senilai Rp450 juta terdiri dari mobil Nissan
Elgrand Minibus keluaran tahun 2007 merupakan hadiah senilai Rp200 juta, mobil
Toyota Minibus keluaran tahun 2010 merupakan hasil sendiri Rp150 juta, dan
mobil Mercedes Benz V230/Minibus keluaran tahun 2002 merupakan hasil sendiri
Rp100 juta. Reihana juga memiliki
harta bergerak lainnya senilai Rp6.750.000, serta kas dan setara kas senilai
Rp300 juta.
Kepala Divisi Investigasi Lampung Corruption
Watch (LCW), Yoni Patriadi mengatakan, pejabat dengan gaya hidup mewah dapat
menjadikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah semakin menurun.
"Kami mendesak KPK untuk memeriksa secara
intensif gaya hidup mewah pejabat di Lampung termasuk Reihana yang memiliki
gaya hidup mewah dan barang-barang mahal. Mintakan klarifikasinya darimana dia
dapatkan barang-barang mewah seperti itu," kata Yoni, Senin (17/4) lalu.
Yoni mengungkapkan Reihana yang menjabat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diperkirakan memiliki kepangkatan
Pembina Utama Madya atau golongan IVD dengan besaran gaji diperkirakan sebesar
Rp3,4-Rp5,6 juta per bulan di luar tunjangan. Sehingga tidak sebanding dengan
koleksi barang-barang mewah yang dimilikinya.
“Informasi yang LCW himpun di media sosial,
Reihana diduga memiliki koleksi tas Hermes, Dior dan Louis Vuitton. Kami
berharap KPK bisa turun tangan memeriksa barang-barang mewah Reihana ini.
Karena tidak menutup kemungkinan mengarah pada perilaku korupsi,” katanya. (*)
Berita ini
telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 9 Mei 2023 dengan judul “KPK Klarifikasi Dokumen Harta Kekayaan Reihana”
Berita Lainnya
-
162 Paket Tender Selesai, DPRD Lampung Awasi Ketat Proyek APBD
Senin, 07 Juli 2025 -
51.630 NIB Diterbitkan di Bandar Lampung, UMKM Mendominasi dan Sukarame Jadi Pusat Usaha
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Defisit Rp 1,8 Triliun, Marindo: Semua Bisa Diselesaikan
Senin, 07 Juli 2025 -
Setahun Berlalu, Gedung Pasar UMKM di PKOR Senilai Rp 9 Miliar Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025