Bawaslu Pringsewu Kaji Hak Pilih Narapidana Pada Pemilu 2024 Mendatang

Bawaslu Pringsewu Kaji Hak Pilih Narapidana Pada Pemilu 2024 Mendatang di Cafe Teko Pringsewu. Selasa (9/5/2023). Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu mengkaji agar hak pilih para narapidana bisa terpenuhi Pada Pemilu 2024 mendatang.
Pengkajian hak pilih narapidana dibahas dalam Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024 di Cafe Teko Pringsewu, yang dihadiri KPU, Polres, serta Ketua Panwascam se-Kabupaten Pringsewu, Selasa (9/5/2023).
Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Humas Bawaslu Pringsewu, Fajar Faklevi mengatakan, hak pilih para narapidana perlu dikaji agar mereka bisa berpartisipasi menyalurkan suara pada Pemilu 2024.
"Bawaslu berharap agar penyelenggara pemilu kordinasi dengan pihak terkait seperti Polres Pringsewu, Lapas dan Rutan Kota Agung sehingga para tahanan/narapidana yang merupakan warga Pringsewu bisa terdaftar sebagai peserta pemilu," kata Fajar.
Komisioner Perencanaan Data dan Informasi KPU Pringsewu, Sulaiman mengatakan, saat ini belum ada TPS khusus di Pringsewu. Karena, syaratnya harus ada minimal 100 orang pemilih di lokasi tersebut.
"Pengusulan TPS khusus harus diajukan jauh hari sebelumnya dan saat ini tidak memungkinkan lagi," kata Sulaiman.
Menurut Sulaiman, khusus bagi pemilih yang pada saat pencoblosan sedang berada di Rumah Sakit (opname), akan didatangi petugas TPS terdekat.
"Petugas akan menyambangi mereka agar bisa mencoblos namun dalam hal ini akan diawasi agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.
Kanit Politik Sat Intelkam Polres Pringsewu, Aipda Hendro mengatakan, berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, saat menjelang pencoblosan seluruh tahanan yang ada di 5 Polsek untuk sementara di titip di Lapas dan Rutan Kota Agung.
"Biasanya Saat pencoblosan personil dikerahkan untuk lebih fokus ngepam di TPS yang tersebar di Kabupaten Pringsewu," kata Hendro. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025