Persoalan Sampah Tak Kunjung Selesai, Pemkab Lambar Usul Begini
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Persoalan sampah di
Kabupaten Lampung Barat masih terus menjadi perhatian, berbagai upaya pun
dilakukan untuk menanggulangi permasalahan sampah yang kerap menimbulkan
keluhan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan hingga menimbulkan bau
yang tidak sedap dan membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat
M Henri Faisal mengatakan kendala utama mengatasi permasalahan sampah di Bumi
Beguai Jejama Sai Betik itu adalah kurang maksimalnya pengadaan tempat
pembuangan sementara (TPS) di masing-masing Pekon (Desa) yang tersebar di 15
Kecamatan.
Pihaknya mengaku bahwa di sejumlah Pekon sempat di bangun
TPS untuk masyarakat namun ditengah perjalanan pihaknya kemudian mendapatkan
pengajuan keberatan dari pemilik lahan yang mengharuskan mereka untuk menutup
TPS tersebut secara permanen, pihak nya pun berupaya mencarikan solusi terkait
persoalan tersebut agar dapat di selesaikan.
"Karena berdasarkan UU No 18 Tahun 2018 dan Perda No 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, sampah rumah tangga dari rumah tangga ke TPS merupakan kewajiban pemerintah di desa, sedangkan pengangkutan dari TPS ke TPA merupakan kewajiban Pemda," kata Henri saat di konfirmasi, Senin (8/05/2023).
BACA JUGA: Persoalan
Sampah di Batu Brak Lambar Tak Kunjung Usai, Sejumlah Pihak Saling Lempar
Tanggung Jawab
Saat ini kata Henri keberadaan TPS di Kecamatan Balik Bukit
ada 18, dimana posisinya ada di sekolah, RS dan Lingkup Pemda sehingga
penggunaannya hanya sebatas untuk kepentingan itu saja, sedangkan yang berada
di masyarakat, rata-rata sudah mendapat pengajuan keberatan dari pemilik lahan
sehingga harus ditutup.
"Oleh karena itu, Pemda akan mengirim surat kepada
pemerintah kecamatan dan pekon agar membuat TPS di lingkup Pekon dan Pemangku,
karena saat ini keberadaan TPS tidak maksimal, hanya TPS di jalur dua Pemda,
depan perkantoran DPRD yang diketahui masyarakat," ujarnya.
Sehingga timbulan sampah yang dibuang di TPS tersebut
melebihi kapasitas berakibat sering terjadi penumpukan dan membuat bau tak
sedap. Disinggung mengenai kapan pihaknya akan mulai berkirim surat ke pihak kecamatan
hingga Pekon Henri mengatakan secepatnya.
"Usulan dari kita baru tahun ini semoga bisa di
realisasikan dan secepatnya kita buatkan surat setelah berkoordinasi dengan
pimpinan," pungkasnya.
Sementara itu Misron warga Kelurahan Way Mengaku Kecamatan
Balik Bukit mengatakan persoalan sampah memang harus menjadi perhatian serius
bagi Pemerintah sebab bukan hanya berpotensi mencemari lingkungan tetapi juga
berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
"Sehingga upaya dari DLH yang akan berkirim surat ke
Kecamatan hingga Pekon untuk mengadakan TPS di masing-masing pemangku Pekon
harus di dukung oleh Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Bupati karena itu bisa
menekan terjadi nya tumpukan sampah di satu tempat," jelasnya.
Ketika sudah ada TPS di masing-masing Pekon Pemkab Lambar
akan lebih mudah memetakan titik mana saja yang harus di angkut, namun jangan
lupa kata dia Pemkab Lambar juga harus menyiapkan TPA yang baru untuk menampung
ratusan ton sampah per harinya.
"Karena jika hanya mengandalkan TPA yang ada di Bah Way
sana saya kira enggak akan tertampung dengan banyak nya sampah yang ada,
sehingga solusi nya jika harus ada TPS juga harus ada TPA baru untuk
penampungan nya," pungkas dia. (*)
Berita Lainnya
-
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Warga Suoh Dengar Suara Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Senin, 28 Oktober 2024