• Rabu, 30 Oktober 2024

Persoalan Sampah Tak Kunjung Selesai, Pemkab Lambar Usul Begini

Senin, 08 Mei 2023 - 14.21 WIB
171

Kondisi TPS yang berada di lingkungan Pemda Lampung Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Persoalan sampah di Kabupaten Lampung Barat masih terus menjadi perhatian, berbagai upaya pun dilakukan untuk menanggulangi permasalahan sampah yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan hingga menimbulkan bau yang tidak sedap dan membahayakan kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat M Henri Faisal mengatakan kendala utama mengatasi permasalahan sampah di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu adalah kurang maksimalnya pengadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di masing-masing Pekon (Desa) yang tersebar di 15 Kecamatan.

Pihaknya mengaku bahwa di sejumlah Pekon sempat di bangun TPS untuk masyarakat namun ditengah perjalanan pihaknya kemudian mendapatkan pengajuan keberatan dari pemilik lahan yang mengharuskan mereka untuk menutup TPS tersebut secara permanen, pihak nya pun berupaya mencarikan solusi terkait persoalan tersebut agar dapat di selesaikan.

"Karena berdasarkan UU No 18 Tahun 2018 dan Perda No 4 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, sampah rumah tangga dari rumah tangga ke TPS merupakan kewajiban pemerintah di desa, sedangkan pengangkutan dari TPS ke TPA merupakan kewajiban Pemda," kata Henri saat di konfirmasi, Senin (8/05/2023).

BACA JUGA: Persoalan Sampah di Batu Brak Lambar Tak Kunjung Usai, Sejumlah Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab

Saat ini kata Henri keberadaan TPS di Kecamatan Balik Bukit ada 18, dimana posisinya ada di sekolah, RS dan Lingkup Pemda sehingga penggunaannya hanya sebatas untuk kepentingan itu saja, sedangkan yang berada di masyarakat, rata-rata sudah mendapat pengajuan keberatan dari pemilik lahan sehingga harus ditutup.

"Oleh karena itu, Pemda akan mengirim surat kepada pemerintah kecamatan dan pekon agar membuat TPS di lingkup Pekon dan Pemangku, karena saat ini keberadaan TPS tidak maksimal, hanya TPS di jalur dua Pemda, depan perkantoran DPRD yang diketahui masyarakat," ujarnya.

Sehingga timbulan sampah yang dibuang di TPS tersebut melebihi kapasitas berakibat sering terjadi penumpukan dan membuat bau tak sedap. Disinggung mengenai kapan pihaknya akan mulai berkirim surat ke pihak kecamatan hingga Pekon Henri mengatakan secepatnya.

"Usulan dari kita baru tahun ini semoga bisa di realisasikan dan secepatnya kita buatkan surat setelah berkoordinasi dengan pimpinan," pungkasnya.

Sementara itu Misron warga Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit mengatakan persoalan sampah memang harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah sebab bukan hanya berpotensi mencemari lingkungan tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

"Sehingga upaya dari DLH yang akan berkirim surat ke Kecamatan hingga Pekon untuk mengadakan TPS di masing-masing pemangku Pekon harus di dukung oleh Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Bupati karena itu bisa menekan terjadi nya tumpukan sampah di satu tempat," jelasnya.

Ketika sudah ada TPS di masing-masing Pekon Pemkab Lambar akan lebih mudah memetakan titik mana saja yang harus di angkut, namun jangan lupa kata dia Pemkab Lambar juga harus menyiapkan TPA yang baru untuk menampung ratusan ton sampah per harinya.

"Karena jika hanya mengandalkan TPA yang ada di Bah Way sana saya kira enggak akan tertampung dengan banyak nya sampah yang ada, sehingga solusi nya jika harus ada TPS juga harus ada TPA baru untuk penampungan nya," pungkas dia. (*)