Persoalan Sampah di Batu Brak Lambar Tak Kunjung Usai, Sejumlah Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab
Kupastuntas.co, Lampung Barat
- Persoalan sampah di perbatasan Pekon (Desa) Canggu - Kota Besi Kecamatan Batu
Brak dari tahun ke tahun tidak kunjung menemui jalan penyelesaian, terakhir
bahkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
Camat dan Peratin menggelar pertemuan membahas persoalan sampah di kedua Pekon
itu.
Dalam musyawarah yang
dilakukan akhir tahun 2022 lalu disepakati bahwa di titik tempat pembuangan
sampah ilegal itu akan di dirikan pos penjagaan untuk memantau masyarakat agar
tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut, namun rencana tersebut terkesan
hanya wacana sebab hingga saat ini tidak ada tindak lanjut oleh pihak terkait
tentang pembangunan pos jaga itu.
Bahkan dalam pertemuan itu
juga diputuskan bahwa TPS ilegal tersebut akan di tutup secara permanen agar
tidak mengganggu aktifitas lingkungan masyarakat setempat, namun pada kenyataan
nya berdasarkan pantauan Kupastuntas.co dilokasi tempat pembuangan sampah itu
masih menjadi tempat favorit bagi masyarakat untuk membuang sisa-sisa sampah
rumah tangga mereka.
Bahkan volume sampah yang ada
saat ini sudah semakin banyak meskipun tidak sebanyak sebelumnya, namun jika
terus dibiarkan tentu tumpukan sampah itu akan terus bertambah banyak sebab
bukan hanya masyarakat dari dua Pekon itu yang dengan sengaja membuang sampah
disitu tetapi masyarakat dari luar kedua pekon itu pun masih rutin membuang
sampah di tempat itu.
Salah satu warga setempat
yang enggan disebutkan nama nya pun mempertanyakan janji manis yang diutarakan
oleh pihak terkait tentang penyelesaian permasalahan sampah itu sebab kata dia
dari tahun ke tahun pihak terkait selalu memberikan harapan untuk menyelesaikan
persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat itu.
"Dari tahun ke tahun
tidak ada tindak lanjut yang jelas, selalu memberikan janji yang menenangkan
namun tidak pernah di realisasikan mungkin harus menunggu tumpukan sampah ini
menggunung dulu baru ada tindakan dan tindakan yang dilakukan selalu sama hanya
membersihkan kemudian membiarkan, Pemkab harusnya tegas kalau mau di tutup ya
di tutup toh Perda nya juga sudah ada," cetusnya.
Ketika dimintai keterangan
terkait penyelesaian sampah di perbatasan dua pekon itu Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat M Henri Faisal melalui Kepala Bidang
Kebersihan Ardiansyah Fikri mengatakan hal itu sudah menjadi kebijakan dari
masing-masing pekon.
"Perencanaannya sama
Pekon Canggu dan Kota Besi, dari Lingkungan Hidup enggak ada itu hasil
musyawarahnya," singkatnya saat di konfirmasi via sambungan WhatsApp nya,
Kamis (4/05/2023).
Sementara itu di konfirmasi
terpisah Camat Batu Brak Sutian juga mengaku tidak pernah mendengar lagi terkait
rencana pembangunan pos jaga dan penutupan permanen yang akan dilakukan di
tempat pembuangan sampah ilegal itu, dirinya pun mengaku sudah tidak ada
koordinasi lagi dengan peratin Canggu ataupun Kota Besi untuk menanyakan tindak
lanjut rencana tersebut.
"Udah enggak denger
cerita nya lagi, itu Peratin Canggu dan Kota Besi (Kita) enggak ada
(koordinasi) karena susah juga masalah sampah itu," kata dia saat di minta
tanggapan.
Sutian mengatakan bahwa
berbagai upaya pun telah dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah
ditempat tersebut, mulai dari memasang poster hingga hal lain sudah dilakukan
hanya saja masyarakat yang membuang sampah ditempat itu bukan hanya berasal
dari Pekon Kota Besi atau Canggu tetapi bahkan berasal dari Liwa.
"Sudah di tulis doa
disitu masih, bahkan masyarakat dari luar sampai ke Liwa juga buang sampah
disitu, kita juga tidak pernah bosan menyarankan agar masyarakat tidak membuang
sampah disitu," terangnya.
Dirinya pun mengamini perlu
adanya tindakan tegas dari Pemkab Lampung Barat untuk menyelesaikan persoalan
sampah itu, terlebih saat ini sudah ada Perda yang mengatur tentang sampah
sehingga perlu adanya tindaklanjut terhadap implementasi Perda yang sudah di
tetapkan. "Harusnya begitu," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Warga Suoh Dengar Suara Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Senin, 28 Oktober 2024