Kemenag Lampung Ajak Tokoh Agama dan Lintas Agama Rawat Kerukunan Umat Beragama
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo membuka secara resmi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aktor Kerukunan Umat Beragama dan Tokoh Lintas Agama Dalam Penguatan Moderasi Beragama Lampung Tengah, bertempat di BBC Hotel Kabupaten setempat.
Mengawali sambutannya, Kakanwil Kemenag Lampung mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri tahun 1444 H/2023 M. Minal aidin wal faizin dan Mohon maaf lahir dan batin.
"Masih dalam suasana Idul Fitri, Saya atas nama pribadi dan keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri tahun 1444 H/2023 M. Minal aidin wal faizin dan Mohon maaf lahir dan batin. Untuk bapak dan ibu semua dan kepada yang beragama Islam tentu kita mendoakan supaya Apa amal ibadah selama bulan satu bulan diterima oleh Allah SWT," kata Puji. Rabu, (3/5/2023).
Dalam kesempatan ini, Kakanwil berharap melalui silaturahmi ini mudah-mudahan terjalin hati kita saling terpaut dan menyambung kasih sayang. Apabila sudah terpaut, Insya Allah kita bisa seiring berjalan.
"Mudah-mudahan kumpulnya kita, kebersamaan kita di antara Tokoh-Tokoh Agama dan pemimpin agama yang tergabung dal FKUB ini menjadikan kita di tengah suasana Lampung Tengah yang hari ini sedang viral dapat menjadikan kita ini semakin bersatu padu dan bersama-sama untuk mewujudkan kebaikan di Lampung Tengah ini, Aamin Ya Rabbal Alamin," ujarnya.
Kakanwil menjelaskan, alasan kenapa Kementerian Agama ini benar-benar perlu menyampaikan penguatan moderasi beragama dengan tujuan adanya kesepahaman di antara kita. Pertama bahwa agama itu adalah Ultimate Value yaitu nilai tertinggi dari seluruh manusia.
"Dengan adanya Ultimate Value, agama harus dikelola dengan baik supaya kita berbeda-beda dengan agama lain, tidak tumburan satu sama lainnya," imbuh.
Kedua, setiap agama yang berbeda-beda mengajarkan nilai-nilai kebaikan seperti gotong royong, tolong menolong, penghargaan terhadap kemanusiaan peduli terhadap yang lemah, tenggang rasa. Dengan level, di titik yang sama, paham yang sama menginginkannya adanya persatuan di antara kita.
"Saya juga perlu garisbawahi kepada para tokoh agama atau masyarakat terkait hal ini. Moderasi Beragama itu bukan tentang moderasi agama ataupun modernisasi agama. Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama. Jadi ketika kita kita dalam bersikap, cara pandang, dan mempraktekkan agama dalam kehidupan bersama itu yang perlu kita jewantahkan dan tonjolkan adalah esensi ajaran agama dengan prinsip adil, berimbang, dan taat dengan konstitusi," tegasnya.
Kakanwil menyampaikan, moderasi beragama merupakan bagian dari sembilan program prioritas Kementerian Agama Tahun 2023 yang harus kita selesaikan bersama-sama supaya bisa membawa bangsa ini melewati turbulensi politik yang dihadapan kita. Nanti ada Pemilu 2024, jangan sampai agama menjadi elemen yang memecah belah bangsa. Tetapi bagaimana Agama menjadi bagian merawat Kebhinekaan Tunggal Ika.
"Mari kita hari ini bersama-sama kita bertukar fikiran dan berdiskusi bagaimana merawat kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya Lampung Tengah, kita ini bersama-sama agar tetap rukun, harmonis, dan bisa melewati masa-masa yang sulit ini dengan sebaik-baiknya menuju kemajuan dan kemakmuran serta keharmonisan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Saya kira kalau kita bisa bergandengan tangan, tentu ini akan menjadi elemen yang semakin memperkuat kita di masa yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Provinsi Lampung Alifah dalam laporannya menyampaikan, Peningkatan Kapasitas Aktor Kerukunan Umat Beragama dan Tokoh Lintas Agama Dalam Penguatan Moderasi Beragama Lampung Tengah berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Keputusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama, dan DIPA Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Tahun 2023 Nomor : SP.DIPA-025.01.2.418576/2022 Tanggal 27 November 2022.
"Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para aktor kerukunan, baik itu Forum Kerukunan Umat Beragama maupun dari Tokoh Lintas Agama, tentang Moderasi Beragama. Selain itu, untuk menjalin silaturahmi, menumbuhkan kebersamaan, persatuan dan persaudaraan para aktor dan penggiat kerukunan umat beragama di Kabupaten Lampung Tengah," ungkapnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Analis Kebijakan pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini menyampaikan bahwasanya kegiatan Peningkatan Kapasitas Aktor Kerukunan Umat Beragama dan Tokoh Lintas Agama Dalam Penguatan Moderasi Beragama Lampung Tengah diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, Tokoh Lintas Agama, dan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Kabupaten Lampung Tengah.
"Peserta akan diberikan materi yang akan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten pada bidangnya antara lain Anggota Komisi VIII DPR RI, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dan Kepala Bagian Tata Usaha selaku Kepala Pokja Moderasi Beragama Kanwil Kemenag Provinsi Lampung," bebernya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Anggota DPR RI Komisi VIII Komang Koheri, Kabag Tata Usaha Drs. H. Marwansyah dan Kepala Kemenag Lampung Tengah Drs. H. Farid Wajedi, M.Kom.I. (Rls)
Berita Lainnya
-
Tim UBL Tingkatkan Tata Kelola Damar Mata Kucing dan Pemanfaatan Media Sosial di Desa Sukabaru Pesisir Barat
Selasa, 05 November 2024 -
Perkuat Sinergitas antara PLN dengan Pemprov Lampung, GM PLN UID Lampung Muhammad Joharifin Kunjungi Pj Gubernur Samsudin
Selasa, 05 November 2024 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Pertama di Future Leader National English Competition (FLECO) UNSRI 2024
Senin, 04 November 2024 -
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Kunjungi Lahan Pertanian di Merauke
Senin, 04 November 2024