• Sabtu, 05 Juli 2025

400 Kilometer Jalan Rusak di Lampung Diperbaiki Bertahap

Jumat, 28 April 2023 - 15.18 WIB
705

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Jum'at (28/4/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, jika ruas jalan yang menjadi tanggungjawab Pemprov Lampung sepanjang kurang lebih 400 kilometer dalam kondisi yang rusak.

Jalan sepanjang 400 kilometer tersebut terbagi menjadi beberapa ruas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dan akan dilakukan perbaikan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

"Memang beban jalan kita berat, total jalan provinsi kurang lebih 1.700 kilometer dan yang mantap sudah 76 persen melampaui target RPJMD. Berarti yang kurang mantap 24 persen kira-kira 400 kilometer dan ini akan diselesaikan secara bertahap," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Jum'at (28/4/2023).

Fahrizal mengatakan, dalam perbaikannya sendiri akan dilakukan secara merata disemua kabupaten/kota terlebih untuk ruas jalan yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Menurutnya, anggaran daerah tidak hanya di fokuskan untuk perbaikan infrastruktur saja namun juga untuk bidang kesehatan hingga pendidikan.

"Dari anggaran yang terbatas itu kita lakukan pemerataan semua ruas di kabupaten/kota. Tapi sebenarnya kalau kita mau menangani satu ruas jalan bisa selesai, tetapi gak mungkin karena tidak ada asas pemerataan," tutup Fahrizal.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, mengatakan jika pada tahun ini setidaknya jalan dengan panjang mencapai 200 kilometer akan dilakukan perbaikan dengan anggaran kurang lebih merapai Rp676 miliar.

"Jalan prioritas yang akan ditangani setidaknya ada 14 ruas dan ini sudah selesai tender semua setelah ini akan langsung dilakukan perbaikan," kata Febrizal. (*)


Video KUPAS TV : Jalan Poros Provinsi Bandar Jaya - Mandala dan Selagai Lingga Rusak Parah!


Editor :