Selama Masa Pembatasan, Angkutan Barang Bawa Bahan Bangunan Paling Banyak Ditemukan di Lampung

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan. Kamis, (27/4/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat kembali memperpanjang pembatasan operasional angkutan barang. Dimana pembatasan operasional angkutan barang tersebut di mulai pada Rabu, (26/4/2023) pukul 00.00 sampai dengan Jum'at (28/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, selama masa pembatasan angkutan barang saat arus mudik dan arus balik, tidak banyak ditemukan kendaraan angkutan barang yang melintas baik dijalan tol maupun jalan nasional.
"Selama kegiatan pembatasan kendaraan barang di pulau jawa saat puncak arus lebaran baik pra maupun pasca, alhamdulillah tidak banyak yang ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih melintas selama pelarangan," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (27/4/2023).
Bambang menjelaskan, berdasarkan arahan dari Kementerian Perhubungan, kendaraan angkutan barang yang masih ditemukan melintas selama masa pelarangan hanya diberikan teguran secara persuasif.
"Sesuai arahan kita ingatkan secara persuasif, sehingga begitu ada yang mau nyebrang kita tahan di Bandar Bakau Jaya. Mereka diimbau untuk tidak ke jawa karena nanti akan terjebak kemacetan dan akan membuat tambah kemacetan. Alhamdulillah yang mau ke jawa bisa kita tahan," jelasnya.
Menurutnya, kendaraan angkutan barang yang masih ditemukan melintas selama masa pelarangan didominasi oleh kendaraan yang mengangkut bahan bangunan seperti semen dan besi.
"Jumlah nya tidak banyak karena sebenernya kita sudah sosialisasi baik secara nasional maupun SE Gubernur Lampung. Kebayakan membawa barang pabrik seperti semen dan besi. Tapi kalau sembako masih boleh jalan," paparnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan lebih mengintensifkan dan meningkatkan penindakan terhadap kendaraan ODOL terlebih yang membawa batubara dari Provinsi Sumatera Selatan.
"Selesai lebaran kita akan mulai tertibkan lagi khsus nya yang membawa batu bara. Penindakan sendiri khusus untuk angkutan batu bara ini berada di daerah perbatasan karena batu bara kebanyak dari Sumatera Selatan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Realita Infrastruktur di Metro, Seluruh Jalan Provinsi Rusak
Berita Lainnya
-
Hadirkan Artis Ibukota, Persiapan Bandar Lampung Expo 2025 Capai 80 Persen
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp900 Juta Uang Korupsi Program Griya BNI Cabang Tanjung Karang
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pesan Haru Rektor UIN RIL ke Wisudawan Periode II 2025: Ilmu Ini untuk Siapa?
Rabu, 02 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Jadi Keynote Speaker pada Seminar Internasional ICTERLT 2025
Rabu, 02 Juli 2025