LPHPA Lampung Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak di Lambar, Toni: Beri Hukuman Mati
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Peristiwa pembunuhan yang di alami oleh anak bernama Ahsan Fadhil Aditya bin Hadi Sucipto (6) yang dilakukan oleh paman nya berinisial I (22) dengan cara menggorok leher keponakannya, mendapat sorotan dari berbagai pihak di antaranya dari Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Toni Fisher.
Mantan Ketua Komnas Perlindungan Anak (KKPA) Provinsi Lampung Bidang Pemenuhan Hak Anak itu menyampaikan, duka yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa yang di alami bocah belia itu, ia mendorong pihak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap terduga pelaku yang tidak lain adalah keluarga kandung korban.
"Saya meminta kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk segera menangkap dan mengadili pelaku dengan pasal yang paling berat jika perlu pasal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Toni saat dimintai keterangan oleh Kupas Tuntas via sambungan WhatsApp nya, Kamis (27/04/2023).
Toni menegaskan, hal tersebut perlu dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya, sebab terduga pelaku merupakan keluarga dari korban sendiri yang tidak lain adalah paman korban yang seharusnya menjadi pelindung di lingkungan keluarga.
"Sudah menjadi amanah dalam perlindungan anak, bahwa yang paling wajib dan terdepan dalam perlindungan anak adalah dimulai dari keluarga, siapa itu? Ayah, ibu, paman, bibi, kakek, nenek , baru oleh lingkungan masyarakat," tegas Kanda Toni sapaan akrab nya.
Pihaknya pun berharap, kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk membuat program pendidikan bagi keluarga, sekolah dan masyarakat,agar makin banyak yang memahami tentang kewajiban dan pemenuhan hak hak anak dan perlindungan anak.
Baca juga : Sadis! Paman di Lambar Tega Bacok Keponakan Hingga Tewas, Pelaku Buron
Sehingga ia meminta, kepada seluruh pihak terkait agar mengawal kasus ini hingga putusan dan terus mendorong pihak terkait untuk segera menangkap pelaku, jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan memberikan ruang bagi terduga pelaku untuk melarikan diri lebih jauh.
"Saya juga meminta kepada teman teman media untuk mengawal kasus ini, agar tidak berlama lama penanganan, apalagi pelaku nya buron dan menghindari juga stigma selama ini bahwa penanganan sebuah kasus , viral dulu baru di tangani," terangnya
Diketahui sebelumnya seorang paman di Pemangku Datar Mayan Pekon (Desa), Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam berinisial IR di duga tega membacok keponakan nya sendiri yang masih berumur 6 tahun hingga tewas.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi membenarkan hal tersebut. Ia dan anggota nya pun sedang menuju TKP dan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburu pelaku.
"Iya benar saat ini kita sedang menuju TKP untuk mengetahui situasi disana," kata Iptu Juherdi. (*)
Berita Lainnya
-
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Warga Suoh Dengar Suara Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Pencarian
Senin, 28 Oktober 2024