Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Seluruh OPD Pemprov Lampung Disidak

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Abdul Moeloek, Rabu (26/4/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk enam tim untuk melakukan pemantauan atau inspeksi mendadak (sidak) tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah ke seluruh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengunjungi beberapa OPD pelayanan umum seperti RSUD Abdul Moeloek, Samsat Induk Rajabasa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Saat dimintai keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika tujuan dari sidak tersebut guna memastikan pelayanan umum tetap berjalan dengan lancar dan semua ASN dipastikan masuk usai libur lebaran.
"Hari ini kita cek juga seluruh dinas, kita sudah bentuk tim yang mengecek. Nanti kita data berapa orang yang sudah masuk dan berapa orang yang belum. Nanti kita tanyakan kepada kepala satuan kerja yang tidak masuk ini alasannya apa," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Rabu (26/4/2023).
Fahrizal menjelaskan, jika pihaknya masih memberikan toleransi atau kelonggaran kepada ASN yang belum masuk kerja pada hari pertama usai libur lebaran. Namun ASN tersebut harus memberikan alasan serta bukti yang dapat diterima.
"Kalau memang terhambat di perjalanan karena kemacetan maka itu bisa di maklumi, oleh karena pak presiden sudah memberikan kelonggaran. Satu hari cukup, jadi besok sudah hadir. Kecuali ada khusus misal di Merak dia terjebak tiga hari tiga malem kita bisa cek apakah betul," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta, kepada kepala satuan kerja untuk melakukan pengecekan dan pengawasan kepada masing-masing ASN yang berada di satuan kerjanya.
"Kalau sengaja tidak masuk itu tidak boleh, nanti kepala satker kami minta untuk mengecek. Untuk tambahan cuti maksud pak presiden adalah ketika ada hambatan belum bisa pulang, untuk mengurangi kemacetan maka bisa saja dia menunda kepulangan sehari," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025